Kurangi Sampah di Balikpapan, DLH Akan Bentuk Kelompok Swadaya Masyarakat
Kabar Ibu Kota

Kurangi Sampah di Balikpapan, DLH Akan Bentuk Kelompok Swadaya Masyarakat

  • IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan permasalahan pengelolaan sampah.
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan permasalahan pengelolaan sampah. Adapun, regulasi yang diberlakukan, yakni Perda Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan Perda tersebut dikaitkan dengan Undang-undang Persampahan Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolan Sampah.

"Bahwa, sampah itu wajib dikelola oleh kawasan perumahan, perkantoran (secara) idealnya. Tapi, selama ini sampah itu memang dari masyarakat langsung buang ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara)," terangnya kepada awak media, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut, ia berharap, semua pihak terkait, mulai dari instansi perkantoran, perumahan dan permukiman dapat mengelola dan memilah sampah dari hulunya. Tujuannya, untuk mengurangi jumlah volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pemerintah pusat juga telah menargetkan Indonesia Bersih Sampah 2025, melalui pengurangan sampah di tingkat pemerintah daerah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Balikpapan telah berhasil mengurangi sampah sekira 26 persen. Dengan target yang ditetapkan, DLH Balikpapan optimis akan memenuhi target pada tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan DLH adalah mengurangi sampah dengan empat pola pemilahan, antara lain Intermediate Treatment Facility (ITF), Materials Recovery Facility (MRF), Bank Sampah dan salah satu platform pemanfaatan sampah menjadi nilai ekonomis Ciro Waste.

Terbaru, pihaknya akan menambah metode baru dengan merencanakan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang nantinya target 30 persen itu dapat dilampaui. "Mungkin kita akan lampaui sampai 50 persen," katanya.

KSM tersebut diharapkan dapat lebih peduli dengan kebersihan lingkungan di sekitar dan melakukan pemilahan dari lingkungannya masing-masing.

Dengan target yang ditetapkan tersebut, pihaknya juga tetap memikirkan pola dan cara yang efektif dapat diimplementasikan bekerja sama dengan semua pihak. "Nanti setiap permukiman, kelompok masyarakat (yang ada) kita bentuk KSM dan bisa terlibat di dalamnya secara aktif," pungkasnya. ###