
Lagi Dikaji, Balikpapan Bakal Punya 3 Kelurahan Baru
- Selain pemekaran kelurahan, Pemkot Balikpapan juga membuka peluang pemekaran di tingkat rukun tetangga (RT)
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan tengah serius mengkaji pemekaran wilayah. Dari kajian tersebut, rencananya ada tiga kelurahan baru yang bakal dibentuk.
Kelurahan baru itu masing-masing berada di kawasan Kecamatan Balikpapan Timur, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Barat.
Asisten I Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli, mengatakan kajian ini dilakukan sebagai langkah awal menuju pembentukan kecamatan baru. Sesuai aturan, satu kecamatan minimal harus terdiri dari lima kelurahan.
“Karena itu, sebelum pembentukan kecamatan, pemekaran kelurahan jadi prioritas utama. Kelurahan yang sudah diteliti antara lain Manggar, Karang Joang, Graha Indah, dan beberapa lainnya,” katanya, di Balikpapan, Selasa 19 Agustus 2025.
Menurut Zulkifli, syarat administratif untuk pemekaran secara umum sudah terpenuhi karena lokasi wilayah yang berdekatan.
Selain itu, Kelurahan Kariangau juga dinilai potensial dimekarkan, meski jumlah penduduknya masih perlu dikaji lebih detail. Saat ini, kajian teknis tengah disusun konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Prosesnya masih panjang. Harus ada pemetaan, lalu disiapkan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Balikpapan Dapat Suntikan Rp50 Miliar, Redam Banjir DAS Ampal - ibukotakini.com
Ia menambahkan, setelah perda disahkan, pemerintah akan meminta persetujuan masyarakat melalui forum musyawarah kelurahan dengan melibatkan warga serta pihak terkait.
“Kalau ada masyarakat yang menolak, tentu akan kita beri pemahaman lebih dulu tentang wilayah baru, wilayah pemekaran, serta wilayah induknya,” tegasnya.
Selain pemekaran kelurahan, Pemkot Balikpapan juga membuka peluang pemekaran di tingkat rukun tetangga (RT).
Syaratnya cukup ketat, yakni hanya RT dengan jumlah penduduk minimal 300 kepala keluarga yang bisa dimekarkan.
Zulkipli menuturkan, kajian pemekaran ini tak lepas dari rencana pembentukan kecamatan baru, terutama di Balikpapan Utara.
Tidak menutup kemungkinan, pemekaran itu bakal mencaplok wilayah Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur, sebab wilayah itu berbatasan langsung dengan Balikpapan Utara.
Pemekaran itu, dicanangkan sebab kawasan tersebut memiliki jumlah penduduk tertinggi di Kota Minyak.
Data Disdukcapil semester I 2024 mencatat jumlah penduduk Balikpapan Utara mencapai 191.341 jiwa. Angka ini hampir setara dengan total penduduk Kota Bontang.
BACA JUGA:
Pasokan Beras di Kaltim Turun hingga 75 Persen - ibukotakini.com
Disusul Balikpapan Selatan 160.658 jiwa, Balikpapan Tengah 106.021 jiwa, Balikpapan Timur 104.691 jiwa, Balikpapan Barat 98.575 jiwa, dan paling sedikit Balikpapan Kota 85.518 jiwa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024, kepadatan penduduk Balikpapan Utara berada di angka 765 jiwa per kilometer persegi dengan luas wilayah 138,24 km².
Sementara Balikpapan Tengah justru paling padat dengan 14.619 jiwa/km² di atas luas wilayah hanya 10,83 km².
Adapun Balikpapan Kota memiliki kepadatan 8.813 jiwa/km², Balikpapan Timur 1.583 jiwa/km², dan Balikpapan Barat 441 jiwa/km².
“Pemekaran ini juga bertujuan pemerataan. Sebab, Balikpapan Utara dan Barat punya wilayah luas tapi kepadatan penduduknya relatif rendah, sementara di kawasan tengah sangat padat,” pungkas Zulkipli. ***
