Peternakan di lahan terbuka tengah dikembangkan di Kalimantan Timur.
Kabar Ibu Kota

Lahan Bekas Tambang Disulap jadi Miniranch

  • IBUKOTAKINI.COM - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Munawar menjelaskan hingga tahun 2021 di Desa Margahayu dan Jonggon Jaya terdapat po
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM - Kawasan bekas tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara disulap menjadi miniranch seluas ratusan hektare. Keberadaan peternakan hasil alih fungsi bekas lahan tambang, diharapkan menjadi pemasok daging di ibu kota negara baru. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Munawar menjelaskan hingga tahun 2021 di Desa Margahayu dan Jonggon Jaya terdapat populasi sapi tidak kurang dari 1.400 ekor.

Jumlah itu berasal dari lima kelompok tani dengan rata-rata kepemilikan 15 ekor per anggota kelompok. Lima kelompok tani itu adalah Kelompok Tani Karya Makmur berdiri tahun 2008 dengan kepemilikan sapi 300 ekor.

Kelompok Tani Aman Maju berdiri tahun 2009 dengan kepemilikan sapi 350 ekor. Kelompok Tani Sumber Rejeki berdiri tahun 2009 memiliki sapi 250 ekor. Kelompok Tani Karya Bersama berdiri tahun 2010 memiliki sapi 300 ekor.

Kelompok Tani Margahayu Makmur berdiri tahun 2012 dengan kepemilikan 200 ekor sapi.

"Desa Jonggon memiliki potensi yang cukup menarik dalam hal pemanfaatan lahan reklamasi pasca tambang dan padang penggembalaan terkontrol (miniranch)," kata Munawar saat memberi laporan pada kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Miniranch Jayatama Desa Jonggon Jaya, Kamis (10/6/2021).

Pengembangan miniranch dilakukan di atas lahan konsesi PT Mitra Harapan Utama (MHU). Kawasan pasca tambang itu merupakan areal yang telah dilakukan reklamasi sebagai upaya mengembalikan struktur tanah alami melalui proses revegetasi.

Lahan bekas tambang memungkinkan beberapa jenis vegetasi baru seperti famili rumput-rumputan (poaceae) dapat tumbuh dan berkembang membentuk cover-crop dan akan terus mengalami perbaikan daya tumbuh.

Reklamasi lahan tidak hanya kegiatan mengembalikan vegetasi semula, tapi perbaikan kontur tanah agar lebih akseptabel dengan kegiatan selanjutnya.

"Hasil kegiatan reklamasi lahan pasca tambang eks konsesi PT MHU menghasilkan tidak kurang 300 hektare lahan rekondisi dan sekitar 200 hektare sudah dimanfaatkan untuk pengembangan miniranch ini," jelas Munawar.

Demi mendukung pencapaian swasembada daging, DPKH akan terus melakukan pengembangan miniranch bekerjasama dengan lebih banyak perusahaan tambang di Kaltim.