Lakukan Penataan Pasar Klandasan, Pemkot Balikpapan Prioritaskan Pedagang Miliki Izin
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan akan melakukan penataan Pasar Klandasan.
Sebelumnya, area lapak kuliner yang berada di tepi pantai telah dipagari oleh ahli waris yang saat ini tengah dalam proses penyelesaian perkara dengan pemerintah. Lapak kuliner tersebut kemudian akan dibongkar dan ditata agar menjadi lebih estetik dan rapi.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan hal ini merupakan bagian dari programnya dalam rangka penataan yang dilakukan secara menyeluruh di Pasar Klandasan.
Diketahui, pihaknya tengah melakukan pembongkaran dan rencana pembangunan di pasar tersebut untuk mengatur pedagang di area basah dan kering. Ini dilakukan sejalan dengan pembongkaran yang juga akan dilakukan pada 37 lapak kuliner yang telah dipagar.
Namun begitu, saat ini proses sosialisasi kepada para pedagang sedang dilakukan. Termasuk juga kepada sejumlah lapak PKL yang berada di hadapan lapak kuliner dan sekitarnya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/dapat-surat-peringatan-pembongkaran-pedagang-pasar-klandasan-resah
- https://ibukotakini.com/read/pemkot-balikpapan-akan-bongkar-bangunan-yang-kini-dipagari-ahli-waris
- https://ibukotakini.com/read/dua-ribu-warga-kaltim-terkena-dbd-11-orang-meninggal-dunia
“Sementara, kebijakan pemerintah itu kita lakukan sosialisasi dulu ke para pedagang,” ucap Haemusri ketika ditemui awak media, Senin (3/7/2023).
Pemerintah akan memfasilitasi relokasi kepada para pedagang yang lapaknya akan dibongkar tersebut. Namun, pedagang juga harus memiliki Surat Izin Penempatan Tempat Berjualan (SIPTB) atau surat keterangan penempatan bagi PKL binaan.
“Pemerintah akan menyiapkan lapak khusus untuk pasar kuliner, sepanjang dia punya SIPTB, maka pedagang itu (menjadi) prioritas kita carikan alternatifnya (berjualan),” terangnya.
“Terkait PKL, dia punya surat yang dibuktikan dengan surat keterangan penempatan PKL binaan kawasan 1 dan kawasan 2 Pasar Klandasan pada zaman kepala dinas sebelumnya,” tambahnya lengkap.
Ia menegaskan, selama pedagang yang bersangkutan memiliki surat tersebut, maka pemerintah pasti akan memfasilitasi lapak baru untuk berjualan.
“Alternatifnya untuk pasar kuliner yang berjumlah 37 petak itu, saya akan menyiapkan 88 petak baru untuk bisa masuk ke dalam situ,” imbuhnya.
“Kita sudah siapkan lahan relokasi di dekat kelurahan (Klandasan Ulu) itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Haemusri menyampaikan, lapak PKL binaan yang kini masih produktif berjualan juga memang akan dibongkar. Tetapi, fokus pembongkaran saat ini menitikberatkan pada rencana sebelumnya, yakni petak A dan B atau area basah dan kering.
“Nanti di 2024, pengembangannya akan berlanjut pada paket (petak) C dan D,” katanya.
Kondisi di lapangan saat ini memang akan diperbaiki. Disdag, kata dia, akan mengusulkan alokasi anggaran pada APBD Perubahan TA 2023 terkait pemeliharaan Pasar Klandasan sekitar Rp 400 juta.
“Saya minta nanti anggaran di perubahan untuk pemeliharaan saya kira Rp 400 juta cukup. Sehingga, ini bisa kita perbaiki sarana dan prasarana serta utilitas (Pasar Klandasan),” jelasnya. (Adv)