Laporan Pertanahan Jadi Aduan Tertinggi Tahun 2021
- IBUKOTAKINI.COM – Kantor Perwakilan Ombudsman Kaltim menghimpun jumlah laporan masyarakat mengenai pertanahan menjadi laporan tertinggi di sepanjang tahun 2021.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Kantor Perwakilan Ombudsman Kaltim menghimpun jumlah laporan masyarakat mengenai pertanahan menjadi laporan tertinggi di sepanjang tahun 2021.
Pasalnya, tahun 2021 laporan yang diterima Ombudsman Kaltim sebanyak 120 laporan. Setelah laporan pertanahan yang mendominasi kemudian disusul pendidikan dan pelayanan publik.
Kepala perwakilan Ombudsman Kaltim, Kushariyanto mengatakan bahwa dari laporan masyarakat yang paling tinggi masuk ke ombudsman terkait pertanahan, baik di Kantor BPN Balikpapan dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan terkait pelayanan IMTN.
“Kami sampaikan juga bahwa IMTN itu ada beberapa titik tahapan prosedur yang menimbulkan mal administrasi karena terbukti laporan IMTN itu cukup banyak,” ujar Kushariyanto kepada media, Rabu (12/1/2022).
Untuk itulah, pihaknya meminta Pemkot Balikpapan memberikan atensi agar prosedur pada IMTN itu agar disempurnakan, termasuk kajiannya supaya kasus mengenai IMTN tidak terulang lagi.
- https://ibukotakini.com/read/kunker-ke-balikpapan-dua-daerah-tawarkan-kerja-sama
- https://ibukotakini.com/read/perlu-investasi-rp-615-triliun-untuk-bangun-4-kilang-minyak-baru
- https://ibukotakini.com/read/usai-tahap-seleksi-muncul-tiga-nama-calon-sekdaprov-kaltim
Selain itu, permasalahan yang dilaporkan juga tentang pelayanan PDAM, sektor pendidikan dalam PPDB, karena masih belum ideal antara jumlah sekolah dengan siswanya, sehingga menyusun zonasinya itu kemudian cukup terkendala.
“Kami sampaikan zonasi untuk menghilangkan istilah sekolah favorit, kita berharap seluruh sekolah memiliki kualitas yang sama baik guru dan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajarnya sehingga menghindari permasalahan sosial,” usulnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengaku, pihaknya menerima semua saran dan masukan Ombudsman terkait keluhan dari masyarakat, artinya beberapa hal yang jadi catatan yakni terkait permasalahan pertanahan yang bukan terjadi hanya di Kota Balikpapan.
“Masalah pertanahan yang berpolemik berkepanjangan akan kami perbaiki, termasuk melihat asas manfaat dalam pengurusan tanah melalui regulasi seperti IMTN,” ujar Rahmad Mas’ud.