Larangan Buka Bersama bagi ASN, Wali Kota Balikpapan Akan Taati Imbauan Pemerintah Pusat
- IBUKOTAKINI.COM - Terkait larangan berbuka bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, Wali Kota Balikp
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Terkait larangan berbuka bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan akan menaati imbauan pemerintah pusat.
Selain itu, pihaknya masih akan mengklarifikasi kembali terkait larangan tersebut. Apalagi, jika memang kegiatan diselenggarakan oleh masyarakat dan mengundang pejabat.
“Artinya, jelas kita taat kepada perintah dan edaran dari pemerintah pusat,” ucap Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai membuka kegiatan di Balikpapan Islamic Center (BIC), Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, imbauan yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah ini juga pasti berdasarkan pertimbangan dan tentu demi kebaikan bersama.
“Saya yakin kebijakan apapun yang diberikan pemerintah kepada pemerintah daerah itu pasti untuk kebaikan kita semua. Kita mendukung sepenuhnya,” tuturnya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/peringati-isra-miraj-dan-sambut-ramadan-1444-h-dprd-balikpapan-gelar-doa-bersama
- https://ibukotakini.com/read/peringatan-isra-miraj-tingkatkan-keimanan-dan-ketaqwaan
Ia menekankan imbauan ini hanya berlaku bagi pejabat dan pegawai negeri, tidak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat tidak dilarang untuk melakukan kegiatan buka bersama.
“Surat edaran itu kan dikhususkan kepada pejabat dan pegawai negeri, bagi masyarakat umum yang mau melaksanakan buka bersama kan tidak ada masalah,” tegasnya.
Sementara itu, pihaknya akan mengklarifikasi kembali berkaitan dengan kegiatan berbuka bersama yang diselenggarakan masyarakat dengan mengundang pejabat.
“Jangan sampai nanti warga mengundang pejabat dan anggota dewan kemudian yang bersangkutan tidak hadir kan jadi pertanyaan kenapa tidak hadir,” sebutnya.
“Ini perlu juga kita luruskan dan kita minta penjelasan dari pemerintah pusat,” lanjutnya.
Klarifikasi ini nantinya juga akan menjadi pedoman Pemerintah Kota Balikpapan dalam melaksanakan kebijakan ini sampai Idul Fitri tiba.
Ia mengaku, juga belum menerima edaran yang dimaksud dan hanya mendengarnya melalui media massa.
“Kita taati imbauan pemerintah. Kita minta penjelasan terperinci ya supaya jangan ada pengaburan makna, terutama kami sebagai pelaksana pemerintahan,” pungkasnya. ###