logo
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmi, dalam Konferensi Pers pada Rabu 19 maret 2025 Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
Balikpapan

Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Ingatkan Status Kepesertaan

  • BPJS Kesehatan menyiapkan layanan piket di kantor cabang mulai 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala akses layanan kesehatan selama periode liburan yang diprediksi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmi, menyatakan bahwa mekanisme layanan khusus bagi peserta JKN selama libur Lebaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan sistem piket layanan baik di kantor cabang maupun melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

"Kami telah menyiapkan layanan piket di kantor cabang mulai 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA tetap dapat diakses selama 24 jam untuk mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan administrasi, informasi, hingga pengaduan,” terang Aidy dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, di Kantor Cabang Balikpapan pada Rabu 19 Maret 2025.

Aidy menjelaskan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus terikat pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Hal ini memastikan bahwa pemudik tetap dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk di hari raya Lebaran.

BACA JUGA:

Pemprov Kaltim Siapkan Pergub Implementasi Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis - ibukotakini.com

“Jika peserta mengalami kondisi kegawatdaruratan medis saat mudik, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa terkecuali. Selain itu, peserta yang mengalami kendala dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang telah kami siapkan di berbagai rumah sakit,” jelasnya.

Pihaknya telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit guna memberikan kemudahan akses informasi bagi peserta. Selain itu, bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang jadwal pengambilan obatnya jatuh pada masa libur Lebaran, diberikan opsi pengambilan lebih awal hingga tujuh hari sebelum obat habis.

Namun, Aidy mengingatkan agar peserta memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan dengan lancar. 

“Jika status kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta bisa melunasi melalui kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan, peserta dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN untuk meringankan pembayaran tunggakan,” tambahnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan tujuh Posko Mudik di berbagai titik strategis, termasuk Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, Pelabuhan Merak Banten, dan beberapa lokasi lainnya. Posko ini tidak hanya melayani administrasi kepesertaan JKN, tetapi juga menyediakan layanan kesehatan darurat dan obat-obatan bagi pemudik yang membutuhkan.

“Harapan kami, fasilitas kesehatan juga turut berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN di masa libur Lebaran ini. Dengan kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dan mitra fasilitas kesehatan, masyarakat tetap dapat menjalani mudik dengan nyaman tanpa khawatir akan akses layanan kesehatan,” tutup Aidy Ilmi. ***