Lebih dari 99 Persen Penduduk Kalimantan Timur Sudah Melakukan Perekaman KTP Elektronik
- Angka perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tertinggi di Indonesia
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencatat prestasi nasional dengan berhasil mencapai angka perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tertinggi di Indonesia untuk kategori daerah dengan jumlah penduduk sedang.
Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan, engatakan, hingga Oktober 2024, sebanyak 2.860.701 warga Kaltim telah terekam dalam sistem KTP Elektronik.
Angka ini mewakili 99,54 persen dari total penduduk wajib KTP di provinsi tersebut. “Alhamdulillah, Kaltim berhasil mencapai angka perekaman tertinggi untuk kategori ini. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama Disdukcapil di tingkat kabupaten dan kota,” ujar Sulekan dalam keterangan resmi dikutip Kamis, (7/11/2024).
Selain KTP Elektronik, Provinsi Kaltim juga berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk 156.639 warga, atau 18,25 persen dari target nasional sebesar 30 persen.
BACA JUGA:
Meskipun belum mencapai target, pencapaian tersebut termasuk tinggi di antara provinsi lain. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Kaltim dalam mendukung transformasi digital kependudukan,” tambah Sulekan.
Sulekan menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran besar Disdukcapil kabupaten dan kota yang langsung terjun ke lapangan dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah kemenangan bersama. Tanpa peran aktif dari Disdukcapil di daerah, provinsi tidak akan mampu mencapai prestasi ini. Kami di provinsi hanya memfasilitasi,” jelasnya.
Atas capaian ini, Kaltim diganjar penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam ajang Dukcapil Prima Award 2024, yang berlangsung di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (4/11/2024).
BACA JUGA:
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati.
Sulekan menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemprov Kaltim untuk terus meningkatkan pelayanan adminduk, termasuk target peningkatan aktivasi IKD.
“Transformasi menuju digitalisasi data kependudukan diharapkan semakin mempermudah akses pelayanan publik dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan administrasi yang efisien dan transparan di masa mendatang,” pungkasnya. ***