Libur Iduladha Jadi Tiga Hari, Mau Tahu Perubahan Kalender Operasional Perdagangan BEI
- IBUKOTAKINI.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kalender operasional perdagangan untuk menyelaraskan kebijakan dengan ketetapan pemerintah t
Ekonomi
JAKARTA, IBUKOTAKINI.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kalender operasional perdagangan untuk menyelaraskan kebijakan dengan ketetapan pemerintah terkait libur Iduladha 2023 Masehi 1444 Hijriah.
Mengutip pengumuman yang diterbitkan BEI, dengan merujuk kepada keputusan bersama tanggal 16 Juni 2023 Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang “Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023,” BEI menyampaikan perubahan kalender kegiatan operasional perdagangan.
Perubahan kalender ini berlaku untuk kegiatan operasional perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang dan sukuk untuk tahun 2023.
Dengan berubahnya kalender kegiatan operasional ini, tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur perdagangan bursa karena adanya ketetapan terkait cuti bersama hari raya Iduladha.
"Perubahan kalender kegiatan operasional perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang dan sukuk tahun 2023 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia (BI) atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," bunyi pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar serta Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy, dikutip Rabu, 21 Juni 2023.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/pemulihan-harga-ayam-jadi-angin-segar-industri-poultry
- https://ibukotakini.com/read/laga-indonesia-vs-argentina-diperkirakan-mampu-dongkrak-perekonomian-hingga-rp-1-triliun
- https://ibukotakini.com/read/ada-sentimen-suku-bunga-acuan-indo-premier-rekomendasikan-19-saham-untuk-trading-minggu-ini
Dengan perubahan ini, maka kalender kegiatan operasional perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang dan sukuk tahun 2023 menjadi sebagai berikut:
Januari
Operasional: 21 hari
23-01-2023: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Februari
Operasional: 20 hari
Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
Maret
Operasional: 21 hari
22-03-2023: hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
23-03-2023: cuti bersama hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
April
Operasional: 14 hari
07-04-2023: Wafat Isa Almasih
19-04-2023: cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah
20-04-2023: cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah
21-04-2023: cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah
24-04-2023: cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah
25-04-2023: cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah
Mei
Operasional: 21 hari
01-05-2023: hari Buruh Internasional
18-05-2023: Kenaikan Isa Almasih
Juni
Operasional: 17 hari
01-06-2023: hari Lahir Pancasila
02-06-2023: cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
28-06-2023: cuti bersama hari raya Iduladha 1444 Hijriah
29-06-2023: hari raya Iduladha 1444 Hijriah
30-06-2023: hari raya Iduladha 1444 Hijriah
Juli
Operasional: 20 hari
19-07-2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Agustus
Operasional: 22 hari
17-08-2023: hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September
Operasional: 20 hari
28-09-2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
Oktober
Operasional: 22 hari
Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
November
Operasional: 22 hari
Tidak ada hari llibur kecuali Sabtu dan Minggu
Desember
Operasional: 19 hari
25-12-2023: hari raya Natal
26-12-2023: cuti bersama hari raya Natal
Jumlah hari operasional perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang dan sukuk: 239 hari
Tahun baru 2023 Masehi (1 Januari 2023, tahun baru Imlek 2574 Kongzili (22 Januari 2023), Isra Miraj Nabi Muhammad SAW (18 Februari 2023, Idulfitri 1444 Hijriah (22-23 April 2023), dan Waisak 2567 BE (4 Juni 2023) tidak dimasukkan dalam daftar kalender libur bursa karena jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.
Penyelenggaraan kegiatan operasional perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang dan sukuk di BEI ini mengacu kepada hari operasional BI.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama hari raya Iduladha 2023 yang jatuh pada 29 Juni 2023.
Ketetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. ###