
Libur Sekolah Tarif Tol Diskon 20 Persen
- Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan berakhir di akhir Juli 2025,
Tren
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan paket insentif ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satu kebijakan yang cukup mencolok adalah diskon tarif tol sebesar 20% yang akan diberlakukan selama periode libur sekolah Juni hingga Juli 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendorong konsumsi domestik, bersama dengan stimulus transportasi, subsidi energi, dan bantuan sosial.
Diskon tarif tol yang akan diberikan mencapai 20% dari tarif normal, berlaku di seluruh ruas tol yang ikut serta. Skema ini disebut-sebut setara dengan diskon yang pernah diterapkan saat mudik Lebaran 2025, dan akan menjadi insentif langsung bagi pengguna jalan tol di masa liburan sekolah tahun ini.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan berakhir di akhir Juli 2025, dengan total durasi sekitar dua bulan. Periode ini mencakup puncak masa liburan sekolah, yang biasanya juga menjadi momen peningkatan aktivitas perjalanan darat antarkota.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/tinjau-proyek-s-investasi-tiongkok-nyaris-tembus-rp-70-triliun
Diskon tarif tol ini ditargetkan untuk mendukung sekitar 110 juta perjalanan kendaraan selama periode tersebut. Walaupun daftar resmi ruas tol partisipan belum dirilis, diperkirakan ruas-ruas besar seperti Trans-Jawa, Trans-Sumatera, Jakarta–Cikampek, dan Jagorawi akan termasuk dalam kebijakan ini. Skema partisipasi akan disesuaikan oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) bersama para operator BUJT (Badan Usaha Jalan Tol).
Jika tarif rata-rata per perjalanan tol diasumsikan sebesar Rp200.000, maka total nilai transaksi dari 110 juta perjalanan mencapai Rp22 triliun. Dengan potongan 20%, masyarakat akan menghemat sekitar Rp4,4 triliun selama dua bulan. Angka ini diharapkan menjadi stimulus langsung yang mendorong peningkatan konsumsi dan perputaran uang di sektor lain.
Meski disambut positif oleh sebagian masyarakat, kebijakan ini juga memunculkan tanda tanya dari para operator. Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menilai urgensi diskon saat liburan sekolah tidak sebesar saat mudik Lebaran, karena tidak terjadi lonjakan lalu lintas ekstrem.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR dan BPJT sedang membahas skema teknis, termasuk mekanisme reimbursement kepada BUJT dan kemungkinan subsidi silang untuk menyeimbangkan beban biaya operasional.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/satpol-pp-amankan-empat-anak-jalanan-di-lampu-merah-balikpapan
Dampak Ekonomi dan Mobilitas Masyarakat
1. Mendorong Konsumsi Domestik
Dengan penghematan biaya perjalanan, masyarakat diprediksi memiliki lebih banyak dana untuk belanja kebutuhan harian, pariwisata, dan sektor jasa lainnya.
2. Menyebarkan Aktivitas Ekonomi
Kawasan di sekitar ruas tol berpotensi mengalami peningkatan kunjungan. Hal ini menguntungkan pelaku usaha ritel, kuliner, dan pariwisata lokal.
3. Kendali Mobilitas
Walau bukan bertujuan utama mengurangi kepadatan lalu lintas, diskon ini tetap diperkirakan tidak akan memicu lonjakan signifikan hingga melebihi kapasitas jalan tol.