Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Tax Center dengan 5 (lima) perguruan tinggi
Kabar Ibu Kota

Lima Perguruan Tinggi di Kaltimtara Jadi Tax Center

  • IBUKOTAKINI.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memo
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Tax Center dengan 5 (lima) perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 

Kelima perguruan tinggi tersebut antara lain Universitas Kaltara, STIE Bulungan Tarakan, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Politeknik Malinau, dan Politeknik Negeri Nunukan.

Kegiatan penandatangan MoU dilaksanakan secara hybrid di Ruang Aula Lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Jl. Jenderal Sudirman No. 104 Kota Tarakan dan aplikasi Zoom Meeting. 

Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan menjelaskan Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi. Tax Center berperan dalam mewujudkan civitas akademika yang sadar pajak. Sadar pajak adalah proses mengerti hak dan kewajiban perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan.

“Dengan terbentuknya Tax Center dapat meningkatkan kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Kaltimtara dengan civitas akademika dan mahasiswa/i dapat aktif partisipatif dalam kegiatan perpajakan yang diselenggarakan,” kata Max Darmawan, Minggu (21/11/2021).

Kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Max Darmawan kepada 200 mahasiswa dengan tema “Generasi Muda Sadar Pajak, Wujud Bela Negara” yang membahas bela negara, sumber pendapatan negara, fungsi pajak, dan kewajiban perpajakan. 

“Melalui kuliah umum ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para civitas akademika terkait isu-isu perpajakan dan dapat menyebarluaskan infomasi perpajakan terkini kepada masyarakat luas,” ujarnya.