logo
Kendaraan rental Transkon Jaya
Kabar Ibu Kota

Listing 27 Agustus, Transkon Jaya Masuk Bursa

  • Listing 27 Agustus, Transkon Jaya Masuk Bursa

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Tak lama lagi perusahaan penyewaan kendaraan yang berpusat di Kota Balikpapan akan efektif tercatat di Bursa Efek Indonesi. PT Transkon Jaya ini telah mengantongi pernyataan efektif penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) dari Otoritas Jasa Keuangan pada 12 Agustus lalu.

Dengan tercatat IPO, maka Transkon Jaya perusahaan Pertama melalui Bursa Efek Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur. Calon emiten baru ini akan menggunakan kode saham TRJA.

Sekretaris Perusahaan PT Trankon Jaya, Alex Syauta menjelaskan ada perubahan jadwal listing pengumuman IPO dari OJK dan Bursa Efek Indonesia. Sehingga pengumuman akan dilaksanakan pada 27 Agustus nanti. “Dari OJK/IDX ada perubahan,” jelas Alex Syauta.

Sesuai rencana, perusahaan bakal melepas 24,83 persen saham ke bursa. “Target kami harganya antara RP 200 - 300, akhirnya berdasarkan proses bookbuilding kami mengikuti permintaan terbanyak di harga Rp 250 per saham,” ucapnya. Dengan harga tersebut, maka Transkon Jaya akan meraup dana segar sebesar Rp 93,75 miliar.

Calon emiten berkode saham TRJA ini akan melepas sebanyak-banyaknya 375 juta saham baru ke public. Pemegang saham terbesar TRJA adalah PT Damai Investama Sukses yang kepemilikannya akan turun dari 60% menjadi 45,10% setelah IPO dan PT MSJ Investama Abadi dari semula 40% menjadi 30,07%. “Sebelum IPO pemegang saham terbesar PT. Damai Investama Sukses porsi 60%. Sesudah IPO tetap PT. Damai dengan porsi 45%,” ujar Alex Syauta, Rabu (19/8/2020).

Sedangkan penjamin pelaksana emisi IPO Transkon Jaya adalah UOB Kay Hian Sekuritas. Tanggal penjatahan IPO ditetapkan pada 25 Agustus dan distribusi saham secara elektronik pada 26 Agustus 2020.

Dari dana ekspansi itu akan digunakan membangun kantor, workshop, menambah unit dan pemeliharaan. “70 persen sebagai DP pembelian unit baru, dan 30 persen untuk spare part, ban, dan tunjangan operasional,” imbuhnya.