logo
Desain ibu kota negara baru
Kabar Ibu Kota

Lokasi Ibu Kota Negara Baru Masih Belum Ditetapkan

  • Pemerintah masih belum menetapkan titik lokasi ibu kota negara yang baru kendati sudah mempersiapkan sejumlah area yang kemungkinan menjadi pilihan lokasi.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

BALIKPAPAN—Pemerintah masih belum menetapkan titik lokasi ibu kota negara yang baru kendati sudah mempersiapkan sejumlah area yang kemungkinan menjadi pilihan lokasi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa lokasi pusat pemerintahan masih belum ditetapkan. Hanya saja, proses konstruksi akan mulai dilakukan pada medio 2020.

“Salah satu [area] kawasan konsesi hutan tanam industri PT ITCI Hutani Manunggal akan dijadikan pengembangan ibu kota negara baru,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke awasan PT ITCI Hutani Manunggal di Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (2/10).

Bambang menyebutkan Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara memiliki kontur geografis yang lebih baik dibandingkan dengan Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara. Sepaku memiliki kontur relatif datar dan lahannya merupakan milik negara.

“Ada 6.000 hektare untuk pusat pemerintahan dan di luar itu daerahnya berbukit-bukit, sehingga lebih cocok untuk permukiman. Kalau pusat pemerintahan dibangun di lahan datar,” katanya.

Dalam pemindahan ibu kota negara, pemerintah akan membangun infrastruktur dasar sebagai proyek pertama.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan konsesi yang diberikan kepada perusahaan pada dasarnya adalah tetap milik negara. “Pemegang konsesi hanya diberi waktu sesuai dengan izin konsesinya,” katanya.

Kunjungan dilakukan Bambang bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dan Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Bupati PPU Hamdam.

Rombongan juga mengunjungi Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan PPU dan Balikpapan. menegaskan seluruh daratan di Pulau Balang adalah milik negara dan akan dimanfaatkan oleh negara.