Dinas Peternakan Kaltim mempercepat proses jaminan halal daging di Kaltim.
Samarinda

LPH DPKH Kaltim Percepat Akreditasi Jaminan Halal Produk Hewani

  • Pastikan Keamanan Pangan
Samarinda
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Kabar baik bagi warga Kalimantan Timur yang peduli dengan keamanan pangan. 

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) tengah tancap gas memperkuat sistem jaminan halal untuk produk hewani di wilayah Bumi Etam.

Langkah ini ditandai dengan asesmen lapangan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) milik DPKH Kaltim.

Tujuannya satu: memastikan setiap daging dan produk olahan ternak yang sampai ke meja makan warga benar-benar terjamin kehalalannya.

BACA JUGA:

Pemkab Kutim Asuransikan Ribuan Hektare Sawah, Lindungi Petani

Pelaksana Harian Kepala DPKH Kaltim, drh. Dyah Anggraini, mengungkapkan fokus utama akreditasi ini menyasar sektor hulu yang paling krusial, yaitu penyembelihan hewan.

“LPH ini kami proyeksikan untuk menjamin produk hewani yang beredar benar-benar memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal),” ujar Dyah Anggraini dikutip dari laman Diskominfo Kaltim, Senin, 27 April 2026.

Menurutnya, jika LPH ini resmi terakreditasi, masyarakat tidak perlu lagi ragu akan asal-usul dan proses pengolahan produk peternakan yang mereka konsumsi sehari-hari.

Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad Djamaluddin, menekankan bahwa penguatan LPH di daerah seperti Kaltim sangat vital untuk mendukung percepatan sertifikasi halal nasional. Namun, standar yang diterapkan tidak main-main.

BACA JUGA:

Pasar Segar Sepaku Mulai Ramai, Wajah Baru Ekonomi IKN

Tim asesor membedah kesiapan LPH DPKH Kaltim dari berbagai sudut pandang teknis, di antaranya:

  • Analisis Risiko: Menjamin lembaga tetap netral dan tidak berpihak.
  • Kompetensi Auditor: Memastikan keahlian teknis sesuai ruang lingkup yang diajukan.
  • Transparansi: Menilai bagaimana lembaga menangani pengaduan dan keterbukaan informasi.
  • Simulasi Lapangan: Melakukan uji coba proses sertifikasi dari hulu ke hilir.


Dengan adanya asesmen ini, Pemprov Kaltim optimistis ekosistem halal di daerah akan semakin kokoh. 

BACA JUGA:

Kaltim Kembangkan Desa Korporasi Ternak untuk Swasembada Sapi

Akreditasi LPH DPKH bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi konsumen muslim dan peningkatan kualitas industri peternakan lokal.

Bagi warga Kaltim, langkah ini menjadi jaminan bahwa produk "lokal" tidak hanya bersaing dari segi harga, tetapi juga unggul dalam standar kesehatan dan syariat.***