LPTQ Kaltim Sertifikasi 120 Calon Hakim MTQ
Kabar Ibu Kota

LPTQ Kaltim Sertifikasi 120 Calon Hakim MTQ

  • Sertifikasi dibagi ke dalam sembilan bidang penilaian, mulai dari tilawah, qira’at, tahfidz, tafsir, hingga karya tulis ilmiah Al-Qur’an dan hadits
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM - Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) terus diperkuat. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan sertifikasi bagi calon dewan hakim MTQ/STQH yang diikuti 120 peserta dari sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 Januari 2026, itu digelar di Swiss-Belhotel Balikpapan. Sertifikasi dibagi ke dalam sembilan bidang penilaian, mulai dari tilawah, qira’at, tahfidz, tafsir, hingga karya tulis ilmiah Al-Qur’an dan hadits.

Seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti pre-test sesuai bidang kompetensi masing-masing. Setelah itu, mereka mendapat pembekalan materi dari narasumber berpengalaman di tingkat nasional, dilanjutkan dengan simulasi dan praktik penilaian menggunakan sistem e-scoring.

Pada tahap akhir, peserta menjalani uji kompetensi untuk mengukur kelayakan dan kesiapan sebagai dewan hakim MTQ/STQH di berbagai level penyelenggaraan.

BACA JUGA:

Qori Kaltim Juara MTQ Internasional di Bangladesh - ibukotakini.com

Kegiatan sertifikasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang juga menjabat Ketua LPTQ Kaltim. Hadir memberikan arahan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Muchlis Muhammad Hanafi, yang menekankan pentingnya integritas dan objektivitas dewan hakim.

Menurut Muchlis, dewan hakim merupakan elemen kunci dalam menjaga marwah MTQ. Selain kompetensi teknis, hakim dituntut memiliki moral Qur’ani, keteladanan, serta kesiapan untuk diaudit secara terbuka oleh publik.

Sri Wahyuni mengapresiasi atas dukungan Kementerian Agama RI dan para narasumber nasional. Ia berharap sertifikasi ini menjadi fondasi peningkatan kualitas MTQ di Kalimantan Timur ke depan.

“Dewan hakim memiliki peran strategis dalam mencetak generasi Qur’ani. Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan MTQ berjalan adil, profesional, dan bermartabat,” katanya.***