logo
Mahasiswa aksi unjuk rasa di Kantor PDAM Balikpapan Tuntun Kompensasi
Kabar Ibu Kota

Mahasiswa Minta PDAM Berikan Kompensasi Kepada Pelanggan

  • Mahasiswa Aksi ke Kantor PDAM Balikpapan

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Balikpapan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PDAM Balikpapan, Rabu siang (15/7/2020). Mereka meminta agar Pemerintah Kota dan PDAM memberikan kompensasi jika pelayanan air yang tidak sesuai, termasuk soal tarif dan kenaikan.

Humas HMI Balikpapan, Rafsan Hasan mengatakan PDAM harus lebih transparan, dan pemasangan pipa induk untuk tidak dibebankan ke masyarakat mengingat ada penyertaan modal pemkot ke PDAM Balikpapan.

“Hasilnya ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan ke PDAM seperti tuntutan masyarakat atas tariff.  Tadi terlalu banyak bahasa diplomatis,” katanya.

Dalam aksi, mahasiswa diterima oleh Dirut PDAM Haidir Effendi didampingi Direktur Teknik Direktur Teknik Arif Purnawarman, Plt Dirum Arifuddin Harami dan Kabag Hubungan Pelanggan Nur Hidayah. Haidir duduk bareng dengan mahasiswa yang berjumlah tidak lebih dari 20 orang itu. Selama kuang lebih 30 menit dilakukan dialog. Haidir menyampaikan terimakasih atas perhatian dan dukungan untuk kinerja PDAM lebih baik lagi.

“Terimakaish kepada adik-adik mahasiswa yang punya perhatian lebih besar sehingga kami terpacu untuk melayani kepada masyarakat,” tekannya. Menurutnya, terkait tarif yang nilainya ada kelebihan bayar akibat kesalahan pembacaan meteran maka pelanggan diminta melaporkan untuk pengembalian atau kompensasi bulan berikutnya.

Namun apabila kondisinya karena pemakaian di lapangan riil maka pihaknya menawarkan opsi keringanan dengan cicilan sampai akhir tahun. Usai bertemu mahasiswa akhirnya meninggalkan kantor PDAM dengan harapan surat tuntutan yang disampaikan langsung kepada Dirut PDAM bisa diteruskan kepada Wali Kota.

“Soal usulan itu/tuntutan sebenarnya kami sudah berproses ya bahkan siang ini sudah ada usulan perubahan Perda PDAM. Mudahan-mudahan bisa diproses disana,” ujarnya. Perda PDAM sejak 2010 memang belum mengalami perubahan namun saat ini muncul aturan-aturan baru yang butuh penyesuaian karena kondisi dinamis saat ini.