Mahfud Md Komentari Pemberhentian Budi Santoso
- Pemberhentian Dekan FK Unair harus dilakukan secara transparan.
Tren
IBUKOTAKINI.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan, Mahfud MD ikut bersuara atas pemberhetian Deka Fakultas Kedoteran Uniersitas Airlagga (Unair) Surabaya.
Mahud berarap Unair menjaga integritas kecendekiawanan. Hal ini dituliskan Mahfud dalam sosial medianya, mohmahfudmd, Sabtu (6/7/2024)
“Publik menunggu kejelasan ttg pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih. Prof. Budi maupun Prof Nasih adalah sahabat baik saya. Keduanya adalah orang-orang baik, terbuka terhadap perbedaan, dan tawadhu' dalam keseharian,” tulis Mahfud.
Mahfud sering diundang ke Unair untuk berbagai kegiatan, termasuk ceramah dan stadium generale. Ia menilai Unair adalah lingkungan yang kondusif untuk membangun tradisi akademik dan mencetak cendekiawan.
Namun, Prof. Mahfud merasa terkejut dengan pemberhentian Prof. Budi, terutama karena alasan penolakan dokter asing. Ia mempertanyakan alasan dan prosedur pemberhentian Prof. Budi, dan meminta pihak Unair untuk menjelaskan secara terbuka.
“Pemberhentian dari jabatan struktural harus ada alasan dan prosedurnya. Apa alasannya dan bagaimana prosedur pengambilan keputusannya. Alasan dan prosedur hrs dijelaskan secara terbuka, meskipun tetap akan menimbulkan pro dan kontra,” ujar Mahfud dalam tulisan berjudul “Unair benteng keadaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan.”
“Kuliahnya bukan hanya masalah hukum, politik, dan etika profesi serta disiplin keilmuan tetapi juga sering diundang untuk mengisi ceramah agama dalam momen-moment tertentu," kata dia lagi.
"Yang saya kenal Unair adalah lingkungan yang kondusif untuk membangun tradisi akademik dan menyiapkan cendekiawan (bukan sekedar Sarjana) guna menjadi kader bangsa,” imbuhnya.
Mahfud menambahkan, “Sangat mengejutkan ketika ada berita pemberhentian atas Dekan FK tersebut oleh Rektor setelah ada berita Dekan FK menolak masuknya dokter2 asing ke Indonesia, Masalahnya, pihak Kemenkes menyatakan tak pernah meminta penggantian Dekan karena tak ada hubungan strukturalnya”.
Namun di pihak lain diberitakan bahwa pihak Kemendikbud menyesalkan pemberhentian tersebut. Sementara, pihak Unair hanya menjelaskan bahwa itu merupakan kebijakan internal.
“Masalahnya perlu dijawab dan diselesaikan oleh Pimpinan Unair. Pemberhentian dari jabatan struktural harus ada alasan dan prosedurnya. Jangan sampai ada orang melempar batu ke Unair tapi menyembunyikan tangannya. Perguruan tinggi adalah salah satu benteng peradaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan. Dengan segala hormat” tutupnya.
Mahfud mengingatkan kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, demi menjaga integritas dan nama baik Unair sebagai salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia. ***