logo
Kejaksaan Negeri Kota Samarinda menahan Mantan Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda Sulaiman Sade atas dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa dengan nilai kerugian awal negara sekitar Rp2 miliar.
Kabar Ibu Kota

Mantan Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda Ditahan Terkait Kasus Pasar Baqa

  • Kejaksaan Negeri Kota Samarinda menahan Mantan Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda Sulaiman Sade atas dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa dengan nilai kerugian awal negara sekitar Rp2 miliar.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

SAMARINDA—Kejaksaan Negeri Kota Samarinda menahan Mantan Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda Sulaiman Sade atas dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa dengan nilai kerugian awal negara sekitar Rp2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Samarinda Zainal Effendi mengatakan Sulaiman diduga terlibah dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Baqa karena ketika itu menjadi kuasa pemegang anggaran (KPA) proyek senilai Rp17 miliar tersebut. Selain mengamankan Sulaiman, Kejari Kota Samarinda juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Mifatul selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Sayid selaku kontraktor dalam proyek pembanguan pasar tersebut.

“Ketiganya saat ini dalam proses penahanan di Rutan kelas II A Samarinda, terhitung mulai tanggal 8-27 Oktober 2019, hingga berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (8/10).

Zainal mengaku telah menggandeng tim ahli dari Universitas Gajah Mada dalam penyidikan kasus tersebut. Berdasarkan laporan dari tim ahli, ditemukan kekurangan volume fisik dan ada beberapa item fisik yang tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja.

Zainal menegaskan bahwa nilai kerugian negara tersebut bisa berkembang mengingat tim ahli dari UGM, masih melakukan kajian terkait sejumlah item lainnya yang dikerjakan dalam proyek tersebut. “Tim penyidik kami terus melakukan pengembangan di lapangan untuk melengkapi berkas ke pengadilan,” tegasnya.

Pasar Baqa merupakan pasar yang ada di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Pasar ini sudah berdiri sejak 1970 dan memiliki 339 petak untuk pedagang beras, sayur-sayuran, telur, ikan, ayam, kelontongan dan lain-lain.

Untuk menjawab tantangan perubahan zaman, Pemkot Samarinda mulai merenovasi pasar dengan kucuran anggaran Rp17 miliar dari APBD Kota Samarinda. Kerangka bangunan fisik tiga lantai sempat terwujud dalam proyek tersebut. Namun, sayangnya proyek tersebut tidak berlanjut hingga mengkrak dalam beberapa tahun.