Maraknya Barang Palsu Jadi Perhatian Kemenkumham untuk Lakukan Pengawasan
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkoordinasi dengan instansi terkait di Balikpapan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keaslian produk yang beredar.
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkoordinasi dengan instansi terkait di Balikpapan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keaslian produk yang beredar.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham Anom Wibowo mengatakan pengawasan ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman pemilik produk asli serta melindungi konsumen dari peredaran barang palsu.
Dia menambahkan, sejauh ini barang palsu yang banyak ditemui peredarannya adalah tas dan produk perawatan kulit.
- Bina Kelurahan Berprestasi, Wali Kota Balikpapan Raih Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha
- KLHK: Foto Citra Satelit yang Menggambarkan Sumber Polusi di Jakarta berasal dari PLTU Hoax
- Persiapan Jelang Liga 2, Persiba Pamerkan Dua Pemain Asing Baru
"Ini bisa berdampak menurunkan semangat berinovasi. Jika kedapatan barang palsu maka akan di lakukan penyitaan. Harapan kita yang dilakukan saat ini masyarakat lebih mencintai produk dalam negeri," katanya saat ditemui di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Rabu (16/8/2023).
Di Balikpapan, Kemenkumham melaksanakan pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan instansi. Acara berlangsung di hotel Grand Senyiur, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, pihaknya punya wewenang untuk mengawasi produk-produk palsu yang beredar dimasyarakat. Pemantauan ini dilakukan kantor Pusat Kemenkumham, dan sampai ke Kantor perwakilan wilayah untuk melakukan pengawasan.
"Hasil yang ditemukan akan di laporan ke pusat. Kami akan panggil pemilik barang yang bersangkutan dan melihat lisensinya. Karena kami sistem delik aduan, kita akan terima aduan mereka," ujarnya. (dra)