logo
Zulkipli
Politik

Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung, Pemkot Balikpapan Ingatkan Tidak Lakukan Provokasi

  • BALIKPAPAN - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023. Asisten I Bidang Tata Pemerintah
Politik
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023. 

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkipli mengingatkan kepada warga Kota Balikpapan untuk bisa menjaga kondusifitas daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024.

Zulkipli juga menyampaikan masa kampanye yang sedang berlangsung ini sangat rentan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga masyarakat khususnya Kota Balikpapan dapat menggunakan sosial media dengan bijak.

"Jangan melakukan provokasi, ujaran kebencian, ujaran kebohongan dan sejenisnya, terutama terkait penggalangan massa kepada seluruh masyarakat baik dari insan atau komunitas partai politik, tim sukses maupun pendukung seluruh calon kontestan di dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024," ucapnya.

BACA JUGA:

Zulkipli mengajak warga Kota Balikpapan untuk tetap menjaga bersama, keutuhan, perdamaian, persatuan, kesatuan dan ketentraman masyarakat pada masa tahun politik seperti saat ini.

Begitu juga para Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Balikpapan untuk bisa melakukan netralitas. Para ASN telah diberikan petunjuk, pedoman dan sosialisasi yang cukup dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengawas Pemilu maupun internal pemerintah daerah sendiri tentang berperilaku netralitas dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

"Sudah ada ketentuan aturan untuk ASN. Netralitas ini bukan barang baru, dari tahun ke tahun menjadi fokus perhatian pada setiap penyelenggaraan pemilu tinggal kita melaksanakan dengan baik," terangnya. (***)