
Masih Banyak Terjerat Investasi Ilegal, BEI Kaltim Gelar Sekolah Pasar Modal Bersama Media
- Pasar modal, merupakan salah satu alternatif investasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Kalimantan Timur bekerja sama dengan PT Mirae Aset Sekuritas menggelar Sekolah Pasar Modal (SPM) serta buka puasa bersama wartawan di Balikpapan. Acara ini dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media cetak dan online sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan literasi pasar modal di Kalimantan Timur.
Kepala Kantor BEI Kalimantan Timur, Ferdinan Sihombing, menegaskan bahwa program edukasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait investasi di pasar modal. Selain itu, momen ini juga menjadi ajang silaturahmi di bulan Ramadhan antara BEI, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kami berharap sinergi antara media di Kalimantan Timur semakin kuat sehingga dapat berperan aktif dalam mengembangkan pasar modal Indonesia dan menjauhkan masyarakat dari praktik investasi bodong," kata Ferdinan dalam Sekolah Pasar Modal dan Buka Puasa Bersama Wartawan pada Rabu, 12 Maret 2025.
BACA JUGA:
Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 15 Juta SID Awal 2025 - ibukotakini.com
Pertumbuhan Investor Pasar Modal
Ferdinan mengungkapkan bahwa jumlah investor di pasar modal Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga Maret 2025, jumlah investor pasar modal mencapai 15.626.570 Single Investor Identification (SID), dengan jumlah investor saham sebesar 6.637.956 SID.
Sementara itu, di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, per Januari 2025 jumlah investor pasar modal tercatat sebanyak 281.264 SID, dengan 128.234 di antaranya merupakan investor saham.
“Khusus untuk Kota Balikpapan, terdapat 72.741 SID di pasar modal, dan sebanyak 36.327 merupakan investor saham,” sebutnya.
Meski demikian, Ferdinan berpendapat masih banyaknya masyarakat yang terjerat investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Oleh karena itu, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan investasi yang benar menjadi sangat penting.

“Pasar modal, merupakan salah satu alternatif investasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya.
Kegiatan Sekolah Pasar Modal dan buka puasa bersama ini juga menjadi bagian dari sinergi antara BEI, media, dan PT Mirae Aset Sekuritas. Peran media dinilai sangat penting dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih cerdas dalam berinvestasi serta terhindar dari investasi bodong.
"Dengan pemahaman yang lebih baik, kami berharap semakin banyak investor yang cerdas dan teredukasi, sehingga pasar modal Indonesia dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional," tutup Ferdinan. ***