
Masyarakat Diminta Tenang, Isu Kenaikan BBM Belum Resmi
- Belakangan, kabar kenaikan BBM memang menjadi perbincangan luas di masyarakat
Tren
IBUKOTAKINI.COM - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ramai beredar menjelang 1 April 2026 dipastikan belum memiliki dasar resmi.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun menegaskan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait penyesuaian harga BBM untuk periode April 2026.
“Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi,” ungkapnya, Selasa (31/3/2026).
Ia mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan, seperti situs Pertamina atau Pertamina Patra Niaga, guna menghindari kesimpangsiuran kabar. Terlebih, isu kenaikan harga BBM yang beredar tidak berasal dari sumber resmi.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pertamina-balikpapan-dorong-umkm-olah-limbah-kayu
Belakangan, kabar kenaikan BBM memang menjadi perbincangan luas di masyarakat. Bahkan, beredar informasi bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax akan melonjak hingga mendekati Rp17.000 per liter. Namun, Pertamina Patra Niaga membantah kabar tersebut.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Pertamina juga menekankan pentingnya literasi informasi bagi masyarakat.
“Masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing isu, serta menunggu informasi resmi agar tidak menimbulkan kepanikan,” pungkas Edi.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral turut memastikan belum ada keputusan terkait penyesuaian harga BBM pada April 2026.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/arus-balik-pertamina-siagakan-spbu-modular-tol-balikpapan-samarinda
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman menegaskan bahwa harga BBM subsidi tetap stabil.
“Pertalite dan BioSolar tidak mengalami kenaikan,” ujarnya.
Pemerintah juga memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman, sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan.
Adapun untuk BBM nonsubsidi, penetapan harga mengikuti mekanisme pasar, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Meski demikian, setiap perubahan harga tetap akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan Pertamina. ***
