
May Day 2026 Balikpapan: Wali Kota Siap Fasilitasi Tuntutan Buruh
- Wali Kota Rahmad Mas’ud siap fasilitasi tuntutan penghapusan outsourcing
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Balikpapan berlangsung dengan nuansa berbeda.
Tanpa aksi turun ke jalan, ratusan buruh memilih duduk satu meja bersama pemerintah dalam forum dialog terbuka yang digelar di Auditorium Balai Kota, Jumat (1/5/2026).
Mengusung tema “Kolaborasi Mewujudkan Kemajuan Industri Kesejahteraan Pekerja”, peringatan tahun ini terasa seperti ruang temu antara suara lapangan dan kebijakan.
Wali Kota Rahmad Mas'ud tampil bukan hanya sebagai pejabat, tetapi sebagai seseorang yang pernah merasakan kerasnya dunia buruh.
“Saya hadir bukan hanya sebagai wali kota, tetapi juga bagian dari keluarga besar buruh. Saya memahami kehidupan pekerja karena saya pernah menjalaninya,” katanya saat dialog terbuka.
Pengakuan itu bukan basa-basi. Rahmad mengisahkan perjalanan hidupnya yang pernah menjadi tenaga bongkar muat hingga memimpin Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
BACA JUGA:
May Day 2026 di Balikpapan Aman, Buruh Desak Penghapusan Outsourcing - ibukotakini.com
Pengalaman tersebut, katanya, menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pekerja.
Di sisi lain, ia memaparkan kondisi ekonomi Balikpapan yang relatif stabil. Angka kemiskinan disebut berada di kisaran 1,8 persen, didorong oleh investasi dan terbukanya lapangan kerja.
“Perekonomian kita bergerak baik, tapi masih ada yang harus kita benahi bersama,” katanya.
Namun, di balik suasana dialogis, suara buruh tetap menggema lantang.
Perwakilan Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Balikpapan, Budi Satria, menyebut sistem outsourcing yang dinilai menjadi sumber ketidakpastian kerja.
“Setiap tahun kami harus menghadapi ketidakpastian. Ini yang membuat pekerja merasa tidak aman,” tegasnya.
BACA JUGA:
Peringati May Day 2026, Serikat Buruh Balikpapan Sampaikan Petisi - ibukotakini.com
Selain penghapusan outsourcing, buruh juga mendorong kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) serta penguatan hubungan industrial yang lebih adil.
Menanggapi tuntutan tersebut, Rahmad menyatakan dukungannya, namun menegaskan bahwa kebijakan penghapusan outsourcing berada di ranah pemerintah pusat.
“Kami di daerah akan memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan praktik di perusahaan yang pernah dikelolanya, di mana pekerja berprestasi berpeluang diangkat menjadi karyawan tetap setelah dua tahun.
Di penghujung forum, Rahmad mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog sebagai jalan utama menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Kalau kita duduk bersama, peluang solusi jauh lebih besar,” tukasnya. ***
