Proyek Tembaga Tujuh Bukit, salah satu proyek tembaga terbesar di dunia yang dikerjakan PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Ekbis

MDKA Berencana Private Placement 10 Persen Saham, Incar Modal Kerja dan Ekspansi

  • Saratoga Investama Masih Menjadi Pengendali Utama
Ekbis
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM — PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana memperkuat struktur permodalan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD IV) atau private placement. Emiten tambang emas ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.447.298.377 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp20 per saham.

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan yang saat ini tercatat sebesar 24.472.983.771 lembar saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan manajemen MDKA pada Jumat (19/6/2026), aksi korporasi ini ditempuh guna mendanai pengembangan kegiatan usaha serta membuka peluang ekspansi potensial di masa mendatang. Selain itu, skema ini dipilih demi memberikan fleksibilitas dan alternatif pendanaan yang efisien bagi grup perseroan.

"Dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD IV tersebut akan digunakan perseroan untuk dua kebutuhan utama," tulis manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi.

BACA JUGA:

Merdeka Gold Buka Suara soal Rencana Dual Listing di Hong Kong - ibukotakini.com

Mengenal Lima Lumbung Emas Terbesar di Indonesia - ibukotakini.com

Secara rinci, alokasi dana hasil pencarian modal ini ditargetkan sebesar 30% untuk kebutuhan modal kerja MDKA beserta grup anak usahanya. Sementara itu, sisa dana yang diperoleh berpeluang dimanfaatkan untuk mendukung keperluan korporasi umum lainnya, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan operasional.

Sesuai dengan ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK 14/2019, pelaksanaan private placement ini wajib mendapatkan lampu hijau terlebih dahulu dari pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biya (RUPSLB). 

Manajemen menjadwalkan periode pelaksanaan PMTHMETD IV dapat dieksekusi secara bertahap atau sekaligus dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal persetujuan RUPSLB dikantongi.

Hingga periode komparasi 31 Mei 2026, peta kepemilikan saham MDKA dipegang oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk sebesar 19,366%, PT Mitra Daya Mustika 11,880%, Garibaldi Thohir 7,462%, dan PT Suwarna Arta Mandiri 5,464%. 

BACA JUGA:

EMAS Teken Kontrak Rp2,87 Triliun untuk Proyek Tambang Emas Pani - ibukotakini.com

Emiten Emas Wilton Makmur Waspadai Margin Tertekan dampak PP Ekspor SDA - ibukotakini.com

Adapun kepemilikan masyarakat (di bawah 5%) mendominasi sebesar 54.561%, sedangkan sisanya dialokasikan sebagai saham treasuri sebesar 0,218%.

Secara struktur pengendali, roda bisnis emiten ini disetir bersama secara independen oleh PT Provident Capital Indonesia (yang dikendalikan Winato Kartono) dan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (yang dikendalikan Edwin Soeryadjaya). Manajemen menegaskan tidak terdapat perjanjian terpisah yang mengikat kelompok pengendali tersebut, sehingga pengambilan keputusan krusial akan tetap mengacu pada mekanisme suara mayoritas di RUPS.***