Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud di SMAN 10 Samarinda, Selasa (21/7/2026)
Samarinda

Menang Gugatan, Ini Kata Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

  • Sengketa Aset SMAN 10 Samarinda Berakhir
Samarinda
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM– Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan kemenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam sengketa kepemilikan aset SMAN 10 Samarinda bukan untuk mencari siapa yang menang atau kalah.

Menurut Rudy, kepastian hukum atas aset sekolah tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali fokus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan siswa mendapatkan lingkungan belajar yang terbaik.

“Terkait putusan PTUN, tidak ada kemenangan yang lebih besar selain melihat anak-anak Kaltim memperoleh pendidikan terbaik,” tegas Rudy Mas’ud saat mengunjungi SMAN 10 Samarinda di Samarinda Seberang, Selasa (21/7/2026).

Rudy mengatakan, Pemprov Kaltim menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan. Ia  menyebut kedatangannya ke SMAN 10 Samarinda bukan semata-mata untuk menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tetapi juga memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan dengan baik.

“Hari ini saya datang untuk memastikan anak-anak kita bisa belajar dengan tenang,” ujar gubernur dalam pernyataan resmi.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri konflik dan mengarahkan energi pada upaya membangun pendidikan di Kalimantan Timur.

“Kalau energi kita habis untuk konflik, maka anak-anak kita yang kehilangan waktu. Sekarang mari kita gunakan energi itu untuk memperbaiki pendidikan,” tambahnya.

Pemprov Kaltim Menang Sengketa Aset SMAN 10 Samarinda

Pemprov Kaltim memperoleh kepastian hukum setelah memenangkan sengketa aset SMAN 10 Samarinda dengan Yayasan Melati melalui putusan PTUN.

Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltim Suparmi mengatakan, pihaknya baru menerima informasi mengenai putusan tersebut pada Senin malam. Namun, hingga kunjungan Gubernur Rudy Mas’ud ke SMAN 10 Samarinda, Pemprov Kaltim belum menerima salinan resmi putusan.

“Alhamdulillah, baru tadi malam (Senin malam) kita dapat kabar soal putusan PTUN ini. Tapi kita belum dapat salinan putusan,” kata Suparmi.

Putusan tersebut menjadi langkah penting bagi Pemprov Kaltim untuk memastikan status hukum aset pendidikan sekaligus melanjutkan penataan dan pengembangan SMAN 10 Samarinda.

Dalam kunjungannya, Gubernur Rudy Mas’ud juga meninjau kesiapan sarana dan prasarana sekolah. Ia menilai, SMAN 10 Samarinda memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan menjadi salah satu pusat pendidikan unggulan di Kaltim.

“Alhamdulillah, seluruh pihak termasuk Yayasan Melati, bersama-sama kita bisa memberikan pendidikan untuk generasi emas bagi Kaltim,” ujar Rudy.

SMAN 10 Samarinda Disiapkan Menjadi Sekolah Garuda

Kepastian hukum atas aset SMAN 10 Samarinda juga dinilai penting untuk mendukung rencana transformasi sekolah tersebut sebagai Sekolah Garuda.

Pemprov Kaltim ingin memastikan kesiapan SMAN 10 Samarinda tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga kualitas pendidikan dan lingkungan belajar yang mampu mendukung pengembangan potensi siswa.

Rudy menilai, SMAN 10 Samarinda merupakan salah satu aset pendidikan yang membanggakan bagi Kalimantan Timur. Karena itu, sekolah tersebut perlu terus ditata dan dikembangkan agar potensinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini berkontribusi terhadap keberlangsungan pendidikan di SMAN 10 Samarinda, termasuk Yayasan Melati.

“Tidak hanya berkualitas, tetapi juga unggul dan mencetak generasi emas,” tegasnya.

Gubernur Kaltim Minta Semua Pihak Fokus pada Pendidikan

Dengan adanya kepastian hukum atas aset SMAN 10 Samarinda, Pemprov Kaltim berkomitmen mempercepat penataan dan pengembangan sekolah.

Rudy berharap kepastian hukum tersebut menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, yayasan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, SMAN 10 Samarinda tidak boleh hanya dilihat dari sisi status aset. Lebih dari itu, sekolah tersebut memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi muda Kaltim menghadapi tantangan masa depan.

Para siswa diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki wawasan luas, keberanian berinovasi, kemampuan melahirkan gagasan, serta daya saing di tingkat global.

Pemprov Kaltim berharap dukungan pengembangan infrastruktur dan kualitas pendidikan dapat menjadikan SMAN 10 Samarinda sebagai sekolah yang mampu memberikan ruang bagi siswa untuk belajar dan berkembang secara optimal.

“Sebab, di balik kepastian hukum atas sebuah aset, terdapat tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan aset tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Rudy.

Dalam konteks SMAN 10 Samarinda, manfaat tersebut diharapkan diwujudkan melalui pendidikan berkualitas dan lahirnya generasi emas yang menjadi bagian penting dari masa depan Kalimantan Timur dan Bumi Etam.***