Mencegah ‘Kue Besar’ Jatuh ke Tangan yang Salah
- IBUKOTAKINI.COM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur seharusnya menjadi ‘musim panen’ bagi para pelaku usaha konstruks
Bisnis
IBUKOTAKINI.COM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur seharusnya menjadi ‘musim panen’ bagi para pelaku usaha konstruksi di Kalimantan Timur. Tahun ini saja, pemerintah sudah menganggarkan belanja tak kurang dari Rp5,6 triliun. Angka itu hanya sekitar satu persen dari total rencana anggaran biaya pembangunan ibu kota baru, hingga dua tahun ke depan.
Tapi apa mau di kata. Pembangunan IKN yang menjadi momentum pemulihan dari krisis akibat pandemi, masih sulit diikuti para pengusaha daerah. Syarat tender yang dinilai tak masuk akal, membuat pemain lokal tak bisa ikut mencicipi ‘kue besar’ itu.
“Ada persyaratan kualifikasi yang mustahil bisa diikuti kontraktor lokal untuk ikut ambil bagian dalam lelang terbuka yang dipublikasikan LKPP (Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” kata Herjhon Song, Jumat, 5 Agustus 2022.
Pengusaha konstruksi ini menyebut syarat ‘ajaib’ itu tercantum pada poin 9 dalam tender Pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP): Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, senilai Rp193 miliar.
Bunyinya seperti ini:
"Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun".
Menurut Herjhon, dalam tiga tahun terakhir, nyaris tidak ada proyek konstruksi akibat pandemi Covid-19, sehingga hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bisa memenuhi syarat tersebut.
“Kalaupun ada perusahaan yang baru berdiri tiga tahun, apakah mereka bisa langsung mendapatkan proyek konstruksi? Karena dalam tiga tahun terakhir, kita mengalami krisis akibat pandemi,” jelasnya.
Bukan hanya soal pengusaha. Pekerja di sektor konstruksi daerah tertekan dari hulu sampai hilir.
Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengatakan, setahun sebelum rencana pembangunan IKN dimulai, pemerintah menerbitkan peraturan yang mewajibkan pekerja konstruksi bersertifikat.
Aturan itu tercantum pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Kalau ada pekerja konstruksi yang tidak bersertifikat, mereka akan kena sanksi,” kata Slamet dijumpai Rabu, 10 Agustus 2022.
“Bahkan, sanksinya bukan hanya diterapkan kepada pekerja, melainkan juga kepada pemberi kerja dan perusahaan tempat dia bernaung,” imbuh Slamet.
PERAN APINDO
Lalu bagaimana upaya Apindo Kaltim agar pengusaha dan pekerja daerah ikut menerima keuntungan dalam pembangunan IKN?
Menurut Slamet, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan bersifat afirmasi atau perlakuan khusus, pada sektor-sektor tertentu. Di sisi lain, para pelaku usaha dan pekerja di daerah juga terus mengembangkan diri.
“Memang tidak boleh kita coba-coba (kualitas pembangunan). Itu kita maklumi lah. Tetapi kan tidak semua harus kita maklumi. Misalnya ini, pematangan tanah, pembuatan paritnya, pembuat lain-lain yang sifatnya tidak ini (strategis), seharusnya bisa diberikan kesempatan kepada pengusaha daerah. Sekali lagi, pengusaha cuma butuh diberi kesempatan saja,” ujar dia.
Slamet menegaskan pengusaha di daerah punya kapabilitas. Salah satu contohnya dalam pembangun Tol Balikpapan-Samarinda. Sub kontraktor yang mengerjakan adalah pengusaha daerah. Juga dalam proyek perluasan kapasitas kilang Pertamina Balikpapan.
“Tetapi kita harapkan di (pembangunan) IKN ini, pengusaha daerah tidak hanya menjadi cucu atau cicitnya sub kontraktor saja,” kata Slamet.
Karena itu, Ketua Apindo Kaltim tiga periode ini berharap anggota Tim Transisi IKN dari Kaltim terus menyuarakan keresahan pengusaha daerah kepada Presiden.
“Saya sudah bicara dengan Pak Masjaya soal kebijakan khusus itu. Masalah permodalan, kita bisa gandeng bank-bank di daerah. Untuk peralatan, kita punya kemampuan. Apalagi? Hanya kesempatan yang kurang,” tegas Slamet.
Dalam meningkatkan skill pekerja, Apindo Kaltim sejak jauh hari telah menginisiasi pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Namun selama dua tahun, upaya pendirian sejumlah LSP terganjal di pusat.
“LSP yang kami bentuk telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dukungan langsung Pak Gubernur, DPRD Kaltim secara kelembagaan, perguruan tinggi, hingga asosiasi. Namun sampai hari ini BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), belum juga mengeluarkan lisensi,” kata Slamet.
Apindo Kaltim juga telah bekerja sama dengan Politeknik di berbagai daerah, termasuk para asesor.
Pendirian LSP merupakan amanat menjalankan peraturan pemerintah, khususnya PP 22 Tahun 2020, supaya pekerja, pengusaha dan pemberi kerja selamat dari sanksi.
Upaya Apindo lainnya dalam mendukung pembangunan IKN ialah membantu pemerintah mencari investor. Asosiasi Pengusaha Indonesia ini telah berkomunikasi dengan sejumlah pemodal asing, seperti dari Jepang dan Malaysia.
“Dalam pertemuan kami dengan perusahaan baja terbesar dari Jepang, Nippon Steel, mereka sudah menyatakan minatnya investasi di IKN,” ucap Slamet.
Sementara dengan investor Malaysia, Apindo Kaltim diundang secara khusus ke Kuala Lumpur, bulan depan. Agenda utamanya menjajaki potensi unggulan di wilayah IKN.
KUE INTERNASIONAL
Sementara Wali Kota Balikpapan dua periode, Rizal Effendi mengakui adanya kekhawatiran sumber daya manusia di Kaltim ‘tercecer’ dalam pembangunan IKN. Termasuk kemampuan pengusaha untuk mengikuti pengadaan-pengadaan pelaksanaan pembangunan ibu kota baru.
“Tapi kita lihat di beberapa waktu terakhir ini, Badan Otorita melaksanakan kegiatan-kegiatan peningkatan SDM dan UMKM yang menunjukkan bahwa mereka komit dengan keterlibatan daerah,” kata Rizal Effendi, Rabu, 17 Agustus 2022.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Kaltim ini percaya pemerintah tak akan meninggalkan warga Benua Etam.
“Ada pernyataan dari ketua Otorita bahwa IKN tidak mungkin memiskinkan orang Kaltim, ada komitmen untuk tetap melibatkan orang Kaltim,” imbuhnya.
Menurut wartawan senior itu, khawatiran yang disampaikan berbagai kalangan untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan SDM di IKN.
Berkaitan dengan kemampuan pengusaha daerah mengikuti tender pembangunan IKN, ia teringat pernyataan pengusaha kawakan, Roy Nirwan.
“Dulu Pak Roy Nirwan, mengajak pengusaha di Balikpapan membentuk konsorsium supaya bisa mengikuti tender besar di IKN. Supaya tidak hanya menjadi pelaksana subkontraktor, sehingga bisa mengikuti kegiatan utamanya.”
Rizal menilai pengusaha di daerah bisa menggalang kekuatan untuk memenuhi kapasitas perusahan, sekaligus keahlian pekerja.
“Supaya bisa menangkap kue yang besar ini tidak jatuh ke tangan orang lain. Karena pembangunan IKN tidak saja diperebutkan oleh orang Indonesia, tapi juga oleh dunia,” jelasnya.
Rizal menambahkan, seperti dinyatakan oleh Presiden, pembangunan IKN yang hampir Rp 500 triliun hanya dibiayai APBN 20 persen. Sisanya, bakal diperebutkan oleh para investor, baik nasional maupun internasional. ###