Mendekati Pilkada 2024, TPS Lokasi Khusus Mulai Dibentuk
Politik

Mendekati Pilkada 2024, TPS Lokasi Khusus Mulai Dibentuk

  • Kegiatan ini menjadi awal dari koordinasi dengan stakeholder atau lembaga lain, untuk lokasi khusus misalnya itu Rumah Tahanan (Rutan) termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Politik
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Balikpapan, Muhammad Rizal, mengatakan kegiatan ini menjadi awal dari koordinasi dengan stakeholder atau lembaga lain, untuk lokasi khusus misalnya itu Rumah Tahanan (Rutan) termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kita nanti coba rumuskan lagi, apakah kita membutuhkan lokasi khusus di rumah sakit dan Pertamina RU V atau RDMP.  Melihat dari bagaimana konsentrasi dari pemilih di sana nanti. Apakah nanti memang memenuhi syarat atau tidak," jelasnya kepada awak media disela-sela kegiatan, di Hotel Swissbel Balikpapan, pada hari Sabtu, 13 Juli 2024.

Rizal mengatakan proses ini menjadi awal. Kalau untuk di lapas itu perlu melihat dari data warga binaan lapas ataupun rutan saat di akhir waktu sebelum pencoblosan.

Pasalnya, warga binaan itu keluar masuk, kalau mendata saat ini tidak update sampai pada akhir masa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) DPTB dan DPK.

BACA JUGA:

"Nah jadi memang kita perlu berkoordinasi sejak awal dengan pihak-pihak terkait yang memang memiliki kepentingan, dalam proses Pilkada pemilihan Walikota dan Gubernur 2024," ucapnya.

Ia pun berharap semua itu bisa untuk  meningkatkan partisipasi pemilih. Disaat tahun 2020 partisipasi pemilih mencapai 59 persen, kemudian tahun 2015 itu mencapai 60 persen, penurunan tersebut dikarenakan adanya Pandemi Covid 19.

"Harapannya di 2024 ini, kita itu bisa mendapatkan partisipasi pemilih diangka 75 persen. Dari bulan lalu kita itu bergerak semua, kita ajak untuk berdiskusi melalui sosialisasi rakor dan semacamnya, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Balikpapan," terangnya.

Pihaknya juga sudah melaksanakan mengajak  organisasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat, untuk memberikan sumbangsih suara atau  masukan-masukan dalam sosialisasi tersebut.

"Kita sudah memasuki waktu pendaftaran pada tanggal 27- 29 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan dengan penelitian dan penetapan kira-kira pada tanggal 22 September 2024, dilanjutkan dengan kampanye sampai tanggal 23  November 2024," jelas Rizal.

Lanjut Rizal berharap teman-teman wartawan ikut membantu berkoordinasi dengan KPU Kota Balikpapan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, karena hal ini penting sekali. "Pilkada ini adalah awal kita untuk menetapkan pilihan dan menetapkan masa depan Kota Balikpapan," terangnya.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Makta; Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz; Kabag Operasi Polresta Balikpapan, Kompol Joko  Purwanto serta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Eni Mardiana. ***