Ilustrasi: sertipikat tanah
Ekonomi

Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Pemda Gratiskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu

  • IBUKOTAKINI.COM - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengimbau pemerintah daerah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyara
Ekonomi
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengimbau pemerintah daerah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat kurang mampu.

Imbauan itu untuk meningkatkan minat masyarakat mensertifikasi tanah miliknya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pernyataan Hadi Tjahjanto disampaikan menyusul rendahnya tingkat kepesertaan masyarakat dalam program itu.

"Dalam perjalanannya PTSL masih menemui kendala. Salah satunya adalah keengganan masyarakat untuk turut serta menyertipikatkan tanahnya," kata Hadi Tjahtanto dikutip dari lama resmi Kementerian ATR BPN, Ahad (3/7/2022).

Menurut Hadi, cukup banyak masyarakat yang kurang mampu dalam pembayaran pajak BPHTB untuk pertama kali. "Kita perlu berkolaborasi, meminta dukungan pemerintah daerah untuk solusi pembayaran BPHTB," ungkapnya.

Dengan demikian, masyarakat antusias dan tidak takut bayar pajak ketika mendaftarkan tanahnya. Dengan dibebaskan dari biaya BPHTB, juga bisa membantu pemerintah daerah untuk mendapat manfaat dengan peningkatan pendapatan setelah bidang tanah tersertipikasi.

Hadi menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat program PTSL.

Hadi Tjahjanto juga mengatakan, setidaknya saat ini Provinsi Jawa Timur merupakan daerah yang sudah paling banyak membebaskan BPHTB.

"Saya berterimakasih kepada Bu Gubernur dan jajaran, semoga kolaborasi ini dalam waktu dekat seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dapat membantu masyarakat dengan meringankan atau bahkan membebaskan BPHTB. Saya sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan keringanan BPHTB kepada masyarakat," ungkapnya.

“Kegiatan PTSL di Provinsi Jawa Timur sudah mencapai 64,32% atau sekitar 12,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar, agar mencapai 100% harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah," tutur Hadi Tjahjanto.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh upaya percepatan penyelesaian PTSL di Jawa Timur. Salah satu bentuk komitmennya adalah dengan menyusun rencana detail lengkap target waktu dan dukungan anggaran bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) serta bupati/wali kota se-Jawa Timur.

"Pak Menteri, Pak Kepala Kanwil, kami sudah berkomitmen terkait rencana penyelesaian program PTSL di Provinsi Jawa Timur sehingga target tuntas 2024 dapat tercapai. Kebijakan dan implementasinya harus saling support, ada support APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, red) ada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) provinsi maupun kabupaten/kota untuk bisa melakukan percepatan PTSL sesuai target tuntas 2024," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Surabaya II mendapatkan hibah tanah seluas 5.000 m2 dari Wali Kota Surabaya. Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan sertipikat aset pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Timur. Sebanyak 1.691 sertipikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.