
Menteri Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Tarakan dan Banjarmasin
Usulan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Banjarmasin dan Kota Tarakan disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM—Usulan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Banjarmasin dan Kota Tarakan disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan menyebutkan penerapan PSBB di Banjarmasin perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan. Sementara PSBB untuk Kota Tarakan juga perlu ditetapkan untuk menanggulangi wabah COVID-19 setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Keputusan PSBB Banjarmasin tersebut telah ditetapkan pada Minggu 19 April 2020 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/262/2020. Sedangkan PSBB untuk Kota Tarakan ditetapkan di hari yang sama melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/261/2020.
PSBB di wilayah tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Pemerintah daerah tersebut wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Menkes Terawan sebelumnya juga telah menyetujui beberapa wilayah untuk menerapkan PSBB yaitu Provinsi DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten; Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sumatera Barat.
Selain wilayah yang disetujui untuk melaksanakan PSBB, Menkes juga menolak permohonan PSBB untuk sejumlah daerah yang dinilai belum memenuhi kriteria seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Kota Sorong Papua Barat, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Rote Ndao NTT.
Hingga saat ini, penanganan kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan pasien yang sembuh menjadi 686 setelah ada penambahan sebanyak 55 orang per 19 April. Penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 327 orang dengan total menjadi 6.575, dan angka meninggal dunia menjadi 582setelah ada penambahan sebanyak 47 orang.