logo
Menteri LH: TPAS Manggar Bisa Jadi Percontohan
Kabar Ibu Kota

Menteri LH: TPAS Manggar Bisa Jadi Percontohan

  • TPAS yang terletak di kawasan Kecamatan Balikpapan Timur itu mendapatkan sorotan positif oleh Pemerintah Pusat.
Kabar Ibu Kota
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung Tempat Pengolahan Akhir Sampir (TPAS) Manggar Kota Balikpapan, Minggu 13 April 2025.

Hanif di Balikpapan ingin melihat proses langsung pengolahan sampah di kota minyak dari hulu hingga ke hilir.

"Kami sengaja ke Balikpapan, karena berdasarkan data sementara, TPAS Manggar menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia," tuturnya.

Di Balikpapan, Menteri Hanif melihat pengolahan sampah dari hulu ke hilir yang mencakup dari TPAS Manggar, Instalasi Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Hijau, hingga Material Recovery Facility (MRF) Gunung Bahagia.

Menteri Hanif juga menyempatkan diri meninjau fasilitas IPAL dan Café Metan di TPA Manggar, sebuah inovasi dari kerja sama Pemerintah Kota Balikpapan dan PT Pertamina Hulu Mahakam.

Menurutnya, TPAS yang terletak di kawasan Kecamatan Balikpapan Timur itu mendapatkan sorotan positif oleh Pemerintah Pusat.

Dalam hal ini, untuk pengelolaannya relatif paling bagus di Indonesia saat ini, tidak menutup kemungkinan tiga bulan ke depan akan semakin berkembang semua," ujarnya.

BACA JUGA:

DLH Balikpapan Serukan Aksi Kolektif Hadapi Darurat Sampah - ibukotakini.com

"Sehingga saya perlu mengunjungi langsung contoh tata laksana terbaik (best practice) yang bisa dijadikan pengambilan keputusan (decision making) untuk seluruh kabupaten dan kota," ungkapnya.

Dia mengemukakan, pemerintah telah mewajibkan 343 kabupaten dan kota di Indonesia untuk serius mengelola sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut Hanif, kebijakan ini bersifat aplikatif dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Indonesia.

“Paksaan pemerintah itu suatu aplikatif resmi dari pemerintah yang harus dilaksanakan," ujarnya.

Sebagai konsekwensi, bila tidak dilaksanakan maka akan ada pemberatan sanksi dan pengenaan pidana.

"Ini sudah diberikan kepada 343 kabupaten dan kota serta beberapa provinsi se-Indonesia, mereka semua sedang berjuang untuk menyelesaikan sampahnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Kaltim akan Wujudkan Pendidikan Gratis hingga Luar Negeri - ibukotakini.com

Menurutnya, Presiden RI sangat fokus untuk pengelolaan sampah nasional yang telah ditetapkan melalu Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam RPJMN itu, pengelolaan sampah ditargetkan rampung pada 2029, dengan capaian 50 persen pada tahun 2025, namun hingga saat ini capaian baru mencapai 39 persen.

“Ada jeda yang cukup besar yang harus dikejar di 2025 ini, itu yang mengharuskan kami memberikan instrumen yang sangat masif dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Hanif mengaku optimis karena sejumlah kepala daerah mulai mengambil langkah-langkah konkret, dia menyebut beberapa gubernur dan bupati telah memperketat pengelolaan sampah serta membatasi penggunaan plastik sekali pakai.

“Ada gubernur yang melarang penggunaan plastik sekali pakai, ada juga yang mengharuskan air dalam kemasan maksimal 1 liter," tuturnya.

Menteri LH: TPAS Manggar Bisa Jadi Percontohan

Oleh sebab itu, upaya itu tentu disambut baik di tengah upaya membangun peradaban menuju Indonesia bersih sampah, yang seyogyanya dihadirkan sebelum menjadi negara maju 2045.

"Jadi ini kisi-kisinya,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Hanif berharap ada pendampingan khusus dari Asisten II Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan asistensi terhadap pengelolaan sampah di Balikpapan. 

“Harapan kami dengan Asisten II Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan asistensi dan peningkatan kemampuan (skill up) kembali, baik kuantitas maupun kualitasnya," imbuhnya.

Dia menyampaikan, dalam 3-4 bulan ini pihaknya akan memonitor melekat untuk melakukan evaluasi ke Balikpapan agar ada contoh konkret kota.

Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian LH akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk mengawal secara langsung peningkatan pengelolaan sampah di Balikpapan.

“Tentu saja ini ini agar TPAS di Balikpapan bisa menjadi salah satu kota yang mampu untuk menjadi contoh buat Indonesia bila terus ditingkatkan,” tuntas dia. ***