
Menteri PPPA Temui Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak 2 Tahun di Balikpapan
- Menteri PPPA juga meminta media untuk memberitakan kasus ini secara akurat dan tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di Kota Balikpapan, Minggu (26/1/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak (UPTD PPA), Arifah menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, serta memastikan keadilan ditegakkan.
"Negara hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan. Bukan hanya pada kasusnya, tetapi juga pada pendampingan si Ibu, yang pastinya dalam kondisi syok dan tidak percaya bahwa ini terjadi kepada putrinya, yang masih berusia dua tahun," ujar Arifah kepada media.
Menteri PPPA mengatakan bahwa kondisi psikologis ibu korban saat ini sangat tertekan. Selain itu, anak korban masih mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil, yang menunjukkan dampak fisik dari kekerasan tersebut.
"Kami sekarang fokus untuk mendampingi si Ibu agar tidak merasa sendiri. Kami meyakinkan bahwa negara hadir untuk menemani hingga kasus ini terselesaikan," tukasnya.
Meski hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, Menteri PPPA meminta masyarakat memahami bahwa proses hukum membutuhkan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan.
BACA JUGA:
Menteri PPPA Puji Forum Anak Kota Balikpapan dalam Kunjungan Kerja - ibukotakini.com
"Penyidik dari penegak hukum tidak serta-merta langsung menentukan siapa pelakunya. Ada proses yang harus dilakukan untuk memastikan tidak ada salah tangkap atau salah orang," jelasnya.
Namun, Arifah juga memahami tekanan psikologis yang dirasakan oleh ibu korban, yang menginginkan pelaku segera ditetapkan dan dihukum seberat-beratnya.
"Kami meminta si Ibu untuk bersabar, karena pihak penegak hukum sedang bekerja memastikan bahwa keputusan diambil secara tepat dan tidak ada kekeliruan," terangnya.
Menteri PPPA menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Setelah pertemuan dengan keluarga korban, ia berencana mengadakan rapat bersama pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian kasus.
"Kami melakukan pendampingan, pencegahan, dan membantu proses penegakan hukum. Namun, untuk penegakan hukum, itu menjadi tanggung jawab pihak berwenang. Kita akan berkolaborasi agar kasus ini selesai dengan baik dan dalam waktu yang secepat-cepatnya," katanya.
Menteri PPPA juga meminta media untuk memberitakan kasus ini secara akurat dan tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami mohon kepada media untuk menjadi bagian dari penyelesaian ini, dengan memberitakan secara benar bahwa proses hukum membutuhkan waktu untuk memastikan tidak terjadi kesalahan," pungkasnya. ***
