Menyasar di Delapan Kabupaten dan Kota, KPU Kaltim Siapkan 70 TPS Lokasi Khusus
Politik

Menyasar di Delapan Kabupaten dan Kota, KPU Kaltim Siapkan 70 TPS Lokasi Khusus

  • SAMARINDA – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menyia
Politik
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menyiapkan 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus. 

Puluhan TPS tersebut akan menyebar di beberapa lokasi, seperti di Lapas, panti sosial, Pesantren, pertambangan, perkebunan, serta di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Anggota KPU Kaltim Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita menyebutkan bahwa, total pemilih pada sejumlah TPS tersebut sebanyak 15.599 ribu. 

"Rinciannya terdiri dari laki-laki sebanyak 13.167 dan perempuan sebanyak 2.432 ribu," sebut Iffa Rosita, baru-baru ini. 

Selanjutnya, puluhan TPS lokasi khusus itu juga akan tersebar di delapan kabupaten dan kota se-Kaltim.

Adapun rinciannya antara lain Kabupaten Paser sebanyak 17 TPS, Kutai Kartanegara sebanyak 5 TPS, Berau sebanyak 13 TPS.

Kemudian, di Kutai Timur sebanyak 5 TPS, Penajam Paser Utara sebanyak 2 TPS, Balikpapan sebanyak 11 TPS, Samarinda sebanyak 14 TPS, dan Bontang sebanyak 5 TPS.

BACA JUGA:

Selanjutnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 32 TPS, serta panti sosial/panti rehabilitasi sebanyak satu TPS. Berikutnya di lingkungan pesantren/lokasi pendidikan sebanyak 5 TPS, pertambangan sebanyak 7 TPS, perkebunan sebanyak 22 TPS, dan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) sebanyak tiga TPS.

"Untuk di kawasan IKN, kami menempatkan dua TPS di Penajam Paser Utara dan satu TPS di Balikpapan," ungkap Iffa.

Iffa menjelaskan bahwa, TPS lokasi khusus ini bertujuan untuk memfasilitasi hak pilih bagi warga yang tidak bisa mengakses TPS reguler dengan dilatarbelakangi beberapa kendala, seperti karena jarak yang jauh, kondisi geografis serta karena kendala lainnya.

Dalam penempatan beberapa TPS lokasi khusus itu, kata Iffa, KPU telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah setempat, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kaltim serta beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan.

Menurutnya, upaya koordinasi itu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus berjalan lancar dan aman.

"Kita harap dengan adanya TPS lokasi khusus, seluruh warga yang berdomisili di Kaltim yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan bijak," pungkasnya. (***)