Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto
Kabar Ibu Kota

Menyasar Masyarakat, BNNK Usulkan Balikpapan Punya Perda P4GN

  • IBUKOTAKINI.COM – Seiring akan diterbitkannya regulasi baru terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Perdaran Gelap Narkoba (P4GN). Badan Narkotika Nasi
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Seiring akan diterbitkannya regulasi baru terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Perdaran Gelap Narkoba (P4GN). Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mengusulkan Balikpapan memiliki Peraturan Daerah P4GN. 

Usulan itu disampaikan Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto usai audiensi dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (21/12/2021).

“Kami ingin bermohon memfasilitasi P4GN di daerah, karena regulasi yang ada sudah lama 2013, selanjutnya atas inpres 2020 akan ditertibkan regulasi baru,” jelas Risnoto.

Dengan usulan itu, Pemkot Balikpapan akan menginisiasi agar dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN, karena memang belum punya regulasi itu di Balikpapan. 

“Kalau di Samarinda sudah ada, dan diharapkan Pemkot Balikpapan bisa menginisiasi adanya Perda tersebut biar jadi usulan prioritas,” ucapnya. 

Menurut Risnoto, dalam Perda yang paling urgensi adalah peningakatan peran serta masyarakat dalam P4GN, termasuk di instansi pemerintah.

Saat ini BNNK Balikpapan juga sudah menggarap sejumlah kelurahan Bersinar, terkait program P4GN. 

“Ada dua kelurahan bersinar di Balikpapan yakni Manggar dan Sepinggan,” sebutnya. 

Berdasarkan data BNNK Balikpapan. Sepanjang 2021 sudah menangani beberapa kasus penyalahgunaan narkoba diantaranya ada yang di rawat jalan dan rawat inap. 

“Untuk yang rawat jalan ada 70 pasien, sedangkan rawat inap ada 17 pasien yang kita kirim dan direhabilitasi di tanah merah Samboja,” ujarnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan menyambut baik usulan tersebut. Tidak hanya Peraturan Wali Kota (Perwali). 

"Ada pembaharuan Perwali yang akan ditingkatkan menjadi Perda. "Saya pikir baik. Nanti akan kami bahas ke Dewan," tukasnya. 

Kemudian, pembahasan situasi dan kondisi rehabilitasi BNKK Balikpapan yang saat ini pengguna Narkoba tidak hanya berasal dari anak muda, melainkan pasangan suami istri termasuk Ibu Rumah Tangga yang terlibat. “Kami ikut prihatin," imbuhnya. 

Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa tidak ada arti dan tidak ada gunanya mengkonsumsi Narkoba. 

"Bagaimana Narkoba itu tidak terhasut kepada masyarakat dan tidak menyebar dikalangan anak muda. Kami perang melawan Narkoba bukan berarti membunuh manusianya," tutupnya.