
Merdeka Gold Resources Jaminkan Saham Anak Usaha untuk Danai Tambang Emas Pani
- Nilainya Tembus 50% Ekuitas
Ekbis
JAKARTA – Perusahaan tambang emas berlokasi di Kabupaten Pohuwanto, Provinsi Gorontalo, PT Merdeka Gold Resources Tbk menjaminkan saham anak usahanya untuk mendanai tambang emas Pani.
Tambang ini berada di Gunung Pani, Provinsi Gorontalo, yang disebut memiliki sekitar 7 juta ons (7M oz) emas serta cadangan bijih yang signifikan.
Rencana emiten berkode EMAS menjaminkan saham anak usaha terungkap dalam keterbukaan informasi terkait transaksi material yang sekaligus merupakan transaksi afiliasi untuk mendukung pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian Tambang Emas Pani, Jumat (2/10/2026).
Transaksi tersebut menarik perhatian karena nilainya melebihi 50 persen dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 30 Juni 2026.
BACA JUGA:
Merdeka Gold Sampaikan Laporan Keuangan Semester I 2026 ke Bursa Hong Kong - ibukotakini.com
Corporate Secretary EMAS, Adi Adriansyah Sjoekri melaporkan, Merdeka Gold Resources bersama perusahaan terkendalinya, yakni PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), dan PT Pani Bersama Tambang (PBT), menandatangani sejumlah dokumen pembiayaan dan penjaminan.
Ada fasilitas kredit bergulir US$350 juta
Salah satu instrumen utama dalam pembiayaan tersebut adalah revolving credit facility senilai US$350 juta yang ditandatangani pada 4 Desember 2025.
Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo akhir pada 5 Desember 2030. Suku bunganya terdiri atas tingkat referensi majemuk ditambah margin 3 persen per tahun untuk kreditur luar negeri atau 3,2 persen untuk kreditur dalam negeri.
Selain fasilitas kredit bergulir, dokumen terbaru juga memuat transaksi pembayaran di muka emas senilai US$95,84 juta antara PETS dan ING Bank N.V.
BACA JUGA:
Bukan Cuma Emas, Ini Strategi ANTAM (ANTM) Dongkrak Laba hingga Rp6,91 Triliun - ibukotakini.com
Berdasarkan transaksi tersebut, ING memberikan pembayaran di muka US$95,84 juta kepada PETS sebagai pembayaran awal atas pengiriman bullion dalam jumlah yang telah disepakati.
Dokumen pembiayaan juga mencakup sejumlah fasilitas yang dijamin dengan nilai antara US$50 juta hingga US$350 juta dari beberapa kreditur.
Saham anak usaha dijadikan jaminan
Yang menjadi salah satu poin penting dalam transaksi ini adalah struktur penjaminannya.
Merdeka Gold Resources bersama GSM, PETS dan PBT memberikan sejumlah aset sebagai jaminan. Aset tersebut mencakup saham Perseroan pada GSM, PETS dan PBT, saham PBT pada PETS, serta hak atas saldo rekening milik GSM, PETS dan PBT.
BACA JUGA:
Merdeka Copper Gold Terbitkan Obligasi Rp4,12 Triliun - ibukotakini.com
Objek gadai meliputi saham Merdeka Gold Resources di GSM, PETS dan PBT, saham PBT di PETS, serta rekening PETS, PBT dan GSM.
Risiko terbesar muncul apabila jaminan tersebut sampai dieksekusi.
Adi Adriansyah Sjoekri mengungkapkan bahwa eksekusi jaminan dapat menyebabkan Merdeka Gold Resources kehilangan sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya pada GSM, PETS dan/atau PBT.
PBT juga berpotensi kehilangan sebagian atau seluruh kepemilikannya pada PETS. Sementara GSM, PETS dan PBT berpotensi kehilangan sebagian atau seluruh dana pada rekening yang dijaminkan.
Transaksi disebut material dan afiliasi
Transaksi tersebut dikategorikan sebagai Transaksi Material berdasarkan POJK 17/2020 sekaligus Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK 42/2020.
BACA JUGA:
Perusahaan Penyedia Produk Baja Ini Siapkan “Bank Baterai” untuk Truk Listrik - ibukotakini.com
Namun, status transaksi afiliasi tersebut bukan berarti pembiayaan diperoleh dari pihak terafiliasi.
Adi Adriansyah Sjoekri menjelaskan bahwa transaksi pembiayaan diperoleh dari pihak ketiga yang tidak terafiliasi, sedangkan jaminan diberikan oleh Perseroan dan entitas anak yang saling berafiliasi.
“Struktur tersebut dipilih untuk memenuhi persyaratan kreditur sekaligus menjaga efisiensi dan fleksibilitas pembiayaan dalam grup,” tulisnya.
Merdeka Gold Resources juga menyatakan bahwa nilai, jangka waktu dan persyaratan penjaminan dinilai wajar serta sebanding dengan transaksi sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi.
Untuk membiayai Tambang Emas Pani
Manajemen menyebut transaksi tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan pendanaan pembangunan, pengembangan dan pengoperasian Tambang Emas Pani.
Pendanaan tersebut diharapkan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek dan kesinambungan kegiatan operasional. Perseroan juga menyatakan transaksi tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, tetapi diharapkan memperkuat posisi keuangan dan mendukung pertumbuhan usaha.
Perseroan juga menegaskan transaksi tersebut bukan Transaksi Benturan Kepentingan berdasarkan POJK 42/2020, meskipun Direksi menyatakan transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi.***
