Penampakan rumah yang masuk dalam program bedah rumah dalam proses pembangunan. (Foto: Prokom Kutim)
Kutai Timur

Meski Anggaran Disunat, Bedah Rumah Warga Miskin Berlanjut

  • Pemkab Kutim juga Anggarkan Rp 250 Juta Tiap RT
Kutai Timur
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Di tengah penyesuaian fiskal dan pengetatan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan program bedah rumah bagi warga miskin. 

Program ini dinilai krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri acara syukuran warga Kecamatan Teluk Pandan atas terealisasinya program bedah rumah yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim.

“Meski kita menghadapi penyesuaian fiskal pada 2025–2026, program unggulan seperti bedah rumah dan rumah layak huni untuk MBR tetap menjadi prioritas,” kata Ardiansyah dalam pernyataan resmi dipetik Sabtu, 3 Januari 2026.

BACA JUGA:

150 Rumah dapat Bantuan Rehabilitasi Pemprov Kaltim

Program bedah rumah diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, mulai dari perbaikan sanitasi, atap, hingga dinding rumah, sehingga tercipta tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaannya tetap melalui proses verifikasi berlapis, dari tingkat RT, desa, hingga kabupaten, guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain bedah rumah, Pemkab Kutim juga menjalankan program pembangunan rumah layak huni bagi MBR dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkim. Program ini menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan berbasis kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah juga menyoroti Kecamatan Teluk Pandan sebagai pintu gerbang Kutim dari arah utara yang memiliki posisi strategis dan perlu mendapatkan perhatian khusus dalam penataan wilayah dan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA:

Bedah Rumah Cahaya Layak Huni Sasar Warga RT 30 Kelurahan Sepinggan

Salah satu instrumen yang terus diperkuat adalah program dana Rp 250 juta per RT melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa. 

Dana ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan fisik dan nonfisik, penanggulangan kemiskinan, hingga penguatan UMKM di tingkat akar rumput.

“Jika RT mengelola program secara konsisten selama empat tahun, insyaallah persoalan kemiskinan dan stunting bisa diselesaikan dari tingkat paling bawah,” ujar Bupati.

Tak hanya sektor perumahan, Pemkab Kutim juga tetap memberikan perhatian pada insentif keagamaan, termasuk bagi guru TK/TPA, guru sekolah minggu, imam masjid, pendeta, dan lainnya. 

BACA JUGA: 

Kurangi Pemukiman Kumuh, Disperkim Balikpapan Bedah 100 Unit Rumah

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk keadilan sosial sekaligus penguatan kohesi masyarakat.
Di tengah tantangan fiskal nasional yang berdampak pada penurunan sementara Alokasi Dana Desa (ADD) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Ardiansyah memastikan 50 program unggulan Pemkab Kutim tetap berjalan.

Bahkan melalui skema multi years, Pemkab Kutim menargetkan 80 persen pembangunan infrastruktur daerah rampung pada 2029, sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***