Minimal Cakupan Vaksinasi 75 Persen untuk Pelaksanaan PTM
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) baru dapat dilaksanakan apabila cakupan vaksinasi guru dan siswa SMA/
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) baru dapat dilaksanakan apabila cakupan vaksinasi guru dan siswa SMA/SMK mencapai 75 persen. Meskipun kini jumlah kasus covid-19 di Kalimantan Timur melandai.
Hal ini ditegaskan Gubernur Kaltim Isran Noor usai menyerahkan 45 Petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru dan pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK di Kota Samarinda, Senin (25/10/2021).
Ia mengatakan wilayah Kaltim sudah melandai dan rata-rata kabupaten dan kota sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Namun sampai ini belum diberikan izin untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah-sekolah.
“Walaupun kondisi terus membaik, namun saat ini belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan berapa persen guru-guru maupun siswa SMA/SMK dan sederajat yang sudah divaksin. Apabila laporan belum jelas, saya tidak akan ijinkan PTM,” tegas Isran Noor.
Isran menambahkan, jika guru maupun siswa SMA/SMK dan sederajat belum divaksin namun melaksanakan PTM, maka resikonya sangat besar. Telah terbukti terjadi bagi siswa dan guru yang terpapar Covid-19 pada sekolah di Jakarta, Jawa Tengah, Bali dan Jawa Timur.
“Berkaca terhadap provinsi lain, maka pelaksanaan PTM belum diberikan izin, terkecuali minimal 75 persen para guru-guru dan siswa SMA/SMK sudah mendapatkan vaksin, baru kita bisa berikan izin,” tandas Isran.
Baca juga: https://ibukotakini.com/read/ppkm-level-2-diperpanjang-ptm-di-balikpapan-tetap-terbatas
Isran menambahkan, cakupan vaksinasi secera umum di Kaltim masih rendah kisaran 45 - 50 persen. Tetapi secara khusus persentase guru dan siswa masih didata.
"Karena itu, perlu evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan siswa SMA/SMK di Kaltim," ungkapnya.
Gubernur mematok minimal 75 persen guru dan siswa sudah di vaksin, baru bisa dilakukan PTM.
"Kalau sudah divaksin diberikan dispensasi, itu tidak adil namanya. termasuk yang masuk bergiliran, juga tidak diberikan izin. Ya sama-sama saja menikmati pembelajaran melalui online," ujarnya.
Mantan Bupati Kutai Timur ini pun meminta pihak sekolah, guru dan siswa bisa bersabar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.