Minta Tambah SPBU, Pemkot Akan Bersurat ke Pertamina Pusat
- BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) akan bersurat ke PT Pertamina Pusat untuk bisa melakukan penambahan SPBU di Kota Balikpapan, sebaga
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) akan bersurat ke PT Pertamina Pusat untuk bisa melakukan penambahan SPBU di Kota Balikpapan, sebagai upaya mengatasi antrean pembelian Bahan Bakar Minyak.
"Kita sudah ada satu langkah lagi. Bapak Wali Kota akan mengantar sendiri surat tersebut untuk memohon pertambahan SPBU. Jadi bukan hanya dari PT Pertamina tetapi dari Pemkot juga memohon kepada pihak Pertamina untuk melakukan penambahan SPBU," jelas Kepala Bidang Perekonomian Setda Kota Balikpapan, Sri Hartini kepada awak media, di Balai Kota pada hari Rabu 10 Januari 2024.
Pasalnya, jika menunggu penambahan SPBU dari investasi swasta membutuhkan waktu yang lama, karena agak sulit jika menunggu investasi swasta.
"Bagaimana mereka bisa melakukan investasi dari Pertamina. Jadi minta investasi dari Pertamina," ucapnya.
BACA JUGA:
- Ciptakan Budaya Digital, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Terima Kunjungan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Persero - ibukotakini.com
- Kembangkan Ecotourism, Kemenparekraf Siap Berdayakan Wisata di Nusantara - ibukotakini.com
- Stok Aman, Pertamina Ingatkan Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP - ibukotakini.com
Mengingat, penduduk di Kota Balikpapan setiap hari semakin bertambah dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, SPBU di Kota Balikpapan sebanyak 14 SPBU. Tentunya, tidak mumpuni dengan warga Kota Balikpapan.
"Penduduk di Kota Balikpapan dari 700 sekian sekarang ada 800 sekian menuju satu juta penduduk. Jadi sebenarnya dinyatakan SPBU kita kurang sekali," terangnya.
Di sisi lain, dengan adanya pembangunan IKN, banyak kendaraan dari luar Balikpapan berdatangan di Kota Balikpapan seperti halnya angkutan orang maupun angkutan barang, sehingga pasokan terbagi.
"Mereka menyedot kuota yang harusnya untuk warga Balikpapan," ujarnya. (*)