logo
RDP DPRD Kaltim dalam penanganan jembatan Mahakam yang ditabrak ponton.
Kabar Ibu Kota

Mitra Tujuh Samudra Tanggung Jawab Perbaiki Jembatan Mahakam

  • Proses pembangunan fender ditargetkan mulai awal Juni 2025.
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Komisi I DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Rabu (16/4/2025), menyikapi perkembangan penanganan insiden tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam I. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim ini dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra kerja, serta pihak terkait. 

Namun, absennya perwakilan dari PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS) memicu kekecewaan mendalam dari para legislator.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengecam alasan ketidakhadiran pihak perusahaan dengan dalih tidak mendapatkan tiket pesawat. 

Ia menilai alasan tersebut dibuat-buat, mengingat undangan telah disampaikan jauh-jauh hari.

BACA JUGA: 

Warga Balikpapan yang Mau ke Samarinda Lewat Jembatan Mahkota II Saja

"Ini bukan persoalan sepele. Jembatan Mahakam adalah infrastruktur vital masyarakat. Alasan tidak ada tiket pesawat sangat tidak logis dan mencerminkan ketidaksungguhan perusahaan menyelesaikan tanggung jawabnya," tegas Sabaruddin dalam pernyataan resmi yang dipetik Rabu, 16 April 2025. 

Meski sempat memanas saat Sabaruddin menghubungi langsung Direktur PT PMTS, Bagio, melalui sambungan telepon, rapat tetap berlanjut dan menghasilkan beberapa keputusan penting. 

Di antaranya, PT PMTS menyatakan kesediaannya bertanggung jawab penuh atas kerusakan fender Jembatan Mahakam I yang ditabrak kapal tongkang Indosukses 28 milik mereka pada Februari 2025 lalu.

Perusahaan juga bersedia menandatangani perjanjian resmi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk membangun kembali fender yang rusak secara mandiri. 

BACA JUGA:

Jembatan Mahakam I Dibuka 14 Maret

Sebagai bentuk komitmen, PT PMTS akan menyerahkan bank garansi senilai total biaya pembangunan.

"Proses pembangunan fender ditargetkan mulai awal Juni 2025. Seluruh biaya konstruksi ditanggung penuh oleh perusahaan," jelas Sabaruddin.

Hadir dalam RDP ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, serta anggota Komisi I seperti Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, dan Sulasih.

DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal proses ganti rugi ini hingga tuntas, demi memastikan keselamatan dan kelayakan infrastruktur publik yang menjadi nadi transportasi warga Samarinda dan sekitarnya. ***