MNC Digital (MSIN) Resmi Ajukan Secondary Listing di Bursa Hong Kong
- Corporate Secretary: Tidak Ganggu Operasional
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM – Emiten media digital, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), resmi mengumumkan rencana pencatatan sekunder (secondary listing) di Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX).
Informasi tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia pada 27 April 2026.
Corporate Secretary MSIN, Ahmad Alhafiz, menyampaikan, perseroan telah mengajukan permohonan pencatatan saham ke HKEX sebagai bagian dari strategi ekspansi dan penguatan struktur permodalan.
“Perseroan berencana untuk melakukan pencatatan sekunder di bursa efek Hong Kong (HKEX). Sehubungan dengan rencana tersebut, Perseroan telah mengajukan permohonan pencatatan ke HKEX,” ujar Ahmad Alhafiz dalam keterangan resminya.
Terbitkan Saham Baru Tanpa HMETD
Dalam rangka mendukung secondary listing tersebut, MSIN berencana menerbitkan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
BACA JUGA:
IBST Mau Cabut dari Bursa, Saham Publik Ditawar Rp5.400 per Lembar - ibukotakini.com
Aksi korporasi ini sebelumnya telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Independen pada 15 September 2025.
Perseroan memastikan keterbukaan informasi lanjutan akan disampaikan sesuai ketentuan POJK yang berlaku.
Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperluas akses pendanaan internasional sekaligus meningkatkan eksposur global emiten di sektor konten dan OTT.
Tidak Berdampak Negatif
Ahmad Alhafiz menegaskan bahwa proses pengajuan pencatatan sekunder tersebut tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
BACA JUGA:
BEI Hapus 18 Saham, Termasuk Developer Borneo Paradiso! - ibukotakini.com
“Perseroan memastikan bahwa proses permohonan pencatatan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tegasnya.
Perkuat Posisi di Industri Digital
Sebagai perusahaan induk di bidang produksi dan distribusi konten serta intellectual property (IP), MSIN mengelola platform OTT RCTI+ dan Vision+, serta bisnis talent management dan multi-channel network (MCN).
Dengan rencana secondary listing di HKEX, MSIN berpotensi memperluas basis investor global dan memperkuat daya saing di industri media digital yang semakin kompetitif.
BACA JUGA:
Nilai Transaksi BEI Tembus Rp17 Triliun, Saham Dominasi Perdagangan - ibukotakini.com
Langkah ini juga mencerminkan tren emiten Indonesia yang mulai melirik dual listing sebagai strategi ekspansi regional dan penguatan struktur permodalan.***
