Budidaya Pepaya di Kelurahan Handil Baru Darat, Samboja, Kutai Kartanegara
Kabar Ibu Kota

Monitoring Pangan Berbasis Neraca Masuk Tujuh Agenda Kebijakan Pangan

  • Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana menjelaskan, ada tujuh agenda kebijakan dibidang pangan, dan ses
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Sedikitnya tujuh agenda kebijakan di bidang pangan menjadi fokus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pasalnya, tujuh agenda kebijakan pangan tersebut sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. 

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana menjelaskan, bahwa pemerintah daerah sebagai wakil negara dan bangsa harus menyelenggarakan pangan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Dalam konteks penyelenggaraan pangannya merupakan kegiatan yang juga dilakukan di daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota melakukan perencanaan, kemudian pelaksanaan dan pengawasan penyediaan, keterjangkauan, pemenuhan konsumsi pangan. Itu harus berdasarkan asas kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan,” kata Yana dalam suatu acara belum lama ini.

Menurut Yana, kedaulatan pangan dalam arti kata bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota berkewajiban untuk menentukan kebijakan tentang pangan di daerah masing-masing.

“Kalau kemandirian pangan dalam konteks kita semua, negara dan bangsa harus memproduksi pangan dengan keanekaragaman pangan lokal. Dan dalam konteks ketahanan pangan, bagaimana pangan-pangan di daerah cukup dalam jumlah dan mutu, aman beragam, bergizi, merata dan terjangkau,” jelasnya.

Yana menambahkan, DPTPH Kaltim maupun dinas pangan kabupaten/kota, maupun dinas terkait lainnya yang mengurusi urusan pangan menjadi urusan wajib, salah satunya peningkatan tanaman pangan dan holtikultura.

“Tujuh agenda dalam kebijakan kami melakukan monitoring pangan yang berbasis neraca, dan cara kerjanya agak sedikit berbeda metodologinya tapi memiliki ungkapan dan hasil yang sama,” ujarnya.

Selanjutnya ujar Yana, penguatan cadangan dan sistem logistik, juga penguatan kerja sama antar daerah dalam pemenuhan pangan, sedangkan agenda keempat terkait urusan menstabilisasi harga.

“Agenda kelima adalah diversifikasi pangan yang berbasis pada kearifan lokal, agenda keenam pemanfaatan pekarangan dan lahan marginal dan agenda ketujuh peningkatan kapasitas produksi pertanian dan modern,” tutup Yana.