
Monitoring PBB, Pemkot Balikpapan Luncurkan Aplikasi Sapa Warga
- Aplikasi Sapa Warga pantau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara real-time
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui peluncuran aplikasi Sapa Warga yang memungkinkan pemantauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara real-time.
Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam forum Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar pada Rabu 15 April 2026 di Novotel Balikpapan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memudahkan ketua RT dalam memantau kepatuhan pajak warganya.
“Aplikasi Sapa Warga kami hadirkan untuk membantu ketua RT dalam memonitor pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.
Melalui aplikasi tersebut, ketua RT dapat melihat status pembayaran PBB warga secara langsung. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Tak hanya itu, aplikasi Sapa Warga juga terintegrasi dengan platform digital milik pemerintah kota seperti e-Manuntung dan aplikasi Kontingen.
BACA JUGA:
TP2DD Balikpapan Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah - ibukotakini.com
Integrasi ini memungkinkan masyarakat mengakses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara digital tanpa harus menunggu distribusi dokumen fisik.
“Meski saat ini masih ada distribusi hardcopy, masyarakat yang tidak menerima dokumen fisik tetap bisa mengaksesnya secara digital,” imbuh Idham.
Ia menyebut dalam pembayaran, telah diperluas kanal transaksi. Saat ini, pembayaran PBB sudah dapat dilakukan melalui layanan perbankan seperti Livin' by Mandiri serta Bank Kaltimtara.
“Ke depan, layanan serupa tengah diproses untuk Bank BNI dan BCA,” tukasnya.
Dalam forum yang sama, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga menandatangani komitmen penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam belanja daerah.
“Tiap OPD diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan kartu kredit sebagai alat transaksi resmi, sehingga proses belanja menjadi lebih akuntabel,” jelasnya.
Selain digitalisasi, pihaknya juga optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan memperbarui data objek pajak.
“Sejumlah kawasan industri hingga proyek strategis seperti Refinery Development Master Plan Balikpapan turut menjadi fokus pendataan,” sebut Idham.
Sektor properti pun tak luput dari perhatian, terutama pengembang yang telah menyelesaikan pembangunan namun belum sepenuhnya terdaftar sebagai objek pajak. (Adv Diskominfo Balikpapan)
