
MUFG Danamon Jadi Nama Baru, Begini Nasib Nasabah Danamon dan MUFG Indonesia
- Masih Tunggu Persetujuan Regulator
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengungkap calon identitas baru bank hasil integrasi dengan MUFG Indonesia. Nama dan logo yang diusulkan adalah MUFG Danamon.
Rencana tersebut diumumkan Danamon melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Oktober 2026.
Sekretaris Perusahaan Rita Mirasari mengatakan, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, sebagai anak usaha terkonsolidasi MUFG Bank, Ltd., bersama MUFG Bank, Ltd. Kantor Cabang Jakarta (MUFG Indonesia), mengumumkan usulan nama dan logo untuk Bank Hasil Integrasi.
“Nama MUFG Danamon tersebut baru akan digunakan pada tanggal efektif integrasi, dengan catatan seluruh persetujuan yang diperlukan telah diperoleh,” kata Rita dalam keterbukaan informasi.
MUFG Indonesia Bakal Diintegrasikan ke Danamon
Rencana perubahan identitas tersebut merupakan bagian dari langkah MUFG Bank mengintegrasikan cabangnya di Indonesia, MUFG Indonesia, ke dalam anak perusahaannya, Danamon.
Integrasi tersebut dilakukan untuk membentuk bank berbadan hukum Indonesia yang terintegrasi atau “Bank Hasil Integrasi”, sesuai ketentuan POJK Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum.
Danamon menyebut rencana integrasi tersebut telah diumumkan secara sukarela pada 11 Mei 2026.
Dengan integrasi itu, nama MUFG akan semakin melekat pada identitas Danamon melalui usulan merek MUFG Danamon.
Belum Efektif, Masih Tunggu Persetujuan
Meski nama dan logo telah diumumkan, MUFG Danamon belum menjadi nama operasional yang berlaku saat ini.
“Penggunaan nama dan logo tersebut masih bergantung pada persetujuan dari pemegang saham, kementerian terkait serta regulator yang berwenang atas proses integrasi,” imbuh Rita.
Jika seluruh persyaratan dan persetujuan telah dipenuhi, Bank Hasil Integrasi diharapkan mulai beroperasi menggunakan nama dan logo MUFG Danamon pada tanggal efektif integrasi.
Nasabah Danamon dan MUFG Indonesia Belum Berubah
Bagi nasabah, belum ada perubahan operasional yang perlu dilakukan dalam tahap ini.
BACA JUGA:
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pasar Cermati Arah Fiskal dan IHSG - ibukotakini.com
Rita Mirasari menyatakan hingga seluruh persetujuan diperoleh dan proses integrasi selesai, Danamon dan MUFG Indonesia tetap beroperasi sebagai entitas hukum yang terpisah.
“Nasabah kedua bank juga masih dapat bertransaksi dan menggunakan produk serta layanan masing-masing seperti biasa,” imbuhnya.
Tidak ada perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional maupun jaringan kantor yang berlaku saat ini.
Hubungan kontraktual Danamon maupun MUFG Indonesia dengan mitra usaha, vendor, kontraktor, perusahaan alih daya maupun pihak lainnya juga disebut tetap berlaku.
Nama MUFG Danamon Bawa Identitas Global dan Lokal
Rita menjelaskan usulan nama dan logo tersebut bukan hanya berkaitan dengan perubahan identitas perusahaan.
Nama MUFG Danamon disebut mencerminkan komitmen Danamon dan MUFG Indonesia untuk terus hadir di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan lokal dan keahlian global yang dimiliki kedua entitas.
MUFG sendiri merupakan grup jasa keuangan asal Jepang yang menjadi induk Danamon.
Dengan integrasi tersebut, MUFG berupaya menggabungkan kekuatan jaringan dan pengetahuan lokal Danamon dengan kapabilitas global MUFG. ***
