Pemilik Bayan Resources, Low Tuck Kwong tercatat sebagai penyumbang donasi terbesar Lee Kuan Yew School of Public Policy di National University of Singapore (NUS) tahun 2023. (Foto: The Straits Times)
Tren

Muhammad Lutfi Senggol Low Tuck Kwong Donasi Rp1,7 Triliun ke Singapura

  • Hormat Kepada Haji Isam Beli Saham Bayan
Tren
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM — Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti pengusaha batu bara Low Tuck Kwong terkait donasi pendidikan senilai 101 juta dolar AS atau sekitar Rp1,7 triliun yang disebut mengalir ke Singapura.

Lutfi mempertanyakan pemanfaatan kekayaan yang berasal dari sumber daya alam Indonesia untuk membiayai pendidikan di negara lain. Menurut dia, dana sebesar itu berpotensi memberikan manfaat besar apabila digunakan untuk mendukung pembangunan pendidikan di dalam negeri.

“Satu pertanyaan mendasar buat kita semua: Sumber daya alam yang diambil dari perut bumi Indonesia ini sejatinya untuk memakmurkan rakyat kita, atau untuk membiayai masa depan bangsa lain?” kata Lutfi melalui akun Thread @m.lutfi, Rabu (21/10/2026).

Ia menilai dana Rp1,7 triliun tersebut dapat digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kesejahteraan pengajar, serta mendukung kebutuhan pendidikan nasional.

BACA JUGA:

Prabowo ke MSCI: Indonesia Tidak Takut! - ibukotakini.com

Lutfi kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan perjalanan bisnis Low Tuck Kwong, pendiri Bayan Resources, serta pengalihan saham perusahaan tambang yang menjadi sorotan.

Muhammad Lutfi Singgung Kewarganegaraan Low Tuck Kwong

Dalam pernyataannya, Lutfi menyebut Low Tuck Kwong lahir sebagai warga negara Singapura. Pada 1992, Low disebut memutuskan melepas kewarganegaraan Singapura dan beralih menjadi warga negara Indonesia.

Lutfi menilai keputusan tersebut berkaitan dengan kepentingan bisnis dan konsesi pertambangan di Indonesia.

“Coba pikirkan pakai akal sehat. Apa yang membuat warga negara maju rela turun kasta paspor? Jawabannya murni urusan konsesi dan kapital,” ujar Mendag era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko  Widodo itu.

BACA JUGA:

Terbaru! Low Tuck Kwong Borong 500.000 Saham BYAN di Harga Rp11.200 - ibukotakini.com

Menurut dia, ketentuan mengenai penguasaan izin tambang batu bara skala besar di Kalimantan menjadi bagian penting dalam memahami perjalanan bisnis Low Tuck Kwong.

Hibah Saham kepada Elaine Low Jadi Sorotan

Lutfi juga menyinggung pengalihan saham perusahaan tambang kepada Elaine Low, putri Low Tuck Kwong, pada Agustus 2024.

Menurut Lutfi, pengalihan saham kepada pemegang kewarganegaraan asing berkaitan dengan ketentuan investasi dan kewajiban divestasi di Indonesia.

Ia menghubungkan persoalan tersebut dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Lutfi berpendapat, perubahan kepemilikan saham yang menyebabkan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA) memunculkan kewajiban divestasi.

BACA JUGA:

Haji Isam Resmi Genggam 30,25% Saham Bayan (BYAN) Senilai Rp26 Triliun - ibukotakini.com

Dalam penjelasannya, ia menyebut minimal 51 persen saham harus dikembalikan kepada entitas nasional Indonesia.

Lutfi menilai ketentuan tersebut merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan penguasaan aset strategis tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Transaksi Saham Rp26,1 Triliun

Lutfi turut menyinggung transaksi pengambilalihan 30,25 persen saham yang dikaitkannya dengan pengusaha Haji Isam.

Menurut dia, transaksi tersebut merupakan langkah untuk mempertahankan kepemilikan aset strategis di tangan nasional. Ia juga memberikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang disebut mengawal transaksi tersebut.

BACA JUGA:

Haji Isam Gadaikan 3 Perusahaan Sawit di Kabupaten Paser ke Bank Mandiri - ibukotakini.com

“Bagi saya, ini adalah eksekusi dari cita-cita konstitusi: memastikan aset strategis bangsa kembali ke tangan dalam negeri, bukan jatuh ke Singapura apalagi Amerika,” kata Lutfi.

Ia menyebut transaksi senilai Rp26,1 triliun itu diselesaikan dengan mengacu pada harga pasar.

Menurut Lutfi, pemerintah sebenarnya dapat menggunakan skema divestasi dengan perhitungan harga dasar pemerintah yang nilainya berpotensi jauh di bawah harga pasar.

Namun, ia menilai transaksi tersebut diselesaikan melalui mekanisme harga pasar tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:

Terbaru! Saham Bayan yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar - ibukotakini.com

Lutfi membandingkan nilai transaksi Rp26,1 triliun dengan anggaran tunjangan guru non-ASN seluruh Indonesia yang disebut mencapai Rp14 triliun per tahun.

Lutfi Singgung Peran Amerika Serikat dalam Perebutan Saham

Dalam pernyataannya, Lutfi juga mengungkapkan bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pernah melayangkan surat resmi kepada Purnomo Yusgiantoro ketika kewajiban pelepasan saham menjadi persoalan.

Menurut Lutfi, korporasi Amerika Serikat saat itu ikut mengincar 30 persen porsi saham tambang tersebut.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan polemik antara Jhonlin dan Bayan yang ramai diperbincangkan di media.

BACA JUGA:

Beasiswa Kutim 2026 Targetkan 1.000 Penerima - ibukotakini.com

Lutfi menyatakan dukungannya terhadap langkah pengambilalihan saham oleh pihak nasional. Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan aset strategis Indonesia.

“Itulah alasannya mengapa saya justru menaruh hormat kepada Haji Isam yang berani masuk mengambil alih 30,25% saham tersebut agar tetap berada di tangan Merah Putih. Apresiasi tinggi juga patut diberikan kepada Bank Mandiri yang mengawal transaksi strategis ini sehingga berjalan sesuai koridor,” imbuhnya

Muhammad Lutfi Ingatkan Kasus Divestasi Newmont

Lutfi juga mengingat pengalamannya pada 2008 ketika memimpin tim pemerintah bersama Menteri ESDM dalam menghadapi perusahaan tambang emas Newmont di meja arbitrase internasional.

Menurut dia, pemerintah berhasil memenangkan perkara tersebut dan Newmont diwajibkan menyerahkan porsi sahamnya kepada Republik Indonesia.

Lutfi menjadikan pengalaman tersebut sebagai contoh penegakan ketentuan divestasi di sektor pertambangan.

BACA JUGA:

Cadangan Batu Bara Jumbo Belum Tergarap, PT BEP Target Operasi Tiga Tahun Lagi - ibukotakini.com

Ia menilai polemik yang terjadi saat ini merupakan kelanjutan dari upaya menegakkan kedaulatan ekonomi sesuai amanat UUD 1945.

Lutfi Pertanyakan Pemanfaatan Kekayaan Alam Indonesia

Lutfi kembali menyoroti hubungan antara pengelolaan sumber daya alam, kepemilikan perusahaan tambang, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

Ia mempertanyakan apakah publik akan mendukung langkah pengembalian aset strategis ke tangan nasional atau justru bersimpati kepada pengusaha yang menurutnya memanfaatkan kekayaan bumi Indonesia untuk memakmurkan negara lain.

“Keputusannya saya serahkan pada penilaian seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lutfi.***