Muhammadiyah Ingin jadi Role Model Pengelolaan Tambang Tanpa Merusak Lingkungan
Balikpapan

Muhammadiyah Ingin jadi Role Model Pengelolaan Tambang Tanpa Merusak Lingkungan

  • Pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan fokus pada kesejahteraan sosial dan perlindungan lingkungan.
Balikpapan
Redaksi

Redaksi

Author

JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam menjalankan usaha tambang, PP Muhammadiyah berkeinginan untuk menjadi role model sehingga pengelolaan tambang tidak merusak lingkungan atau menyebabkan disparitas sosial.

“Bagi kami harus dikelola tapi jangan dirusak, nah itu, perbedaannya itu, kami masuk ingin mengelola termasuk mengelola tambang dan kami ingin punya role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Minggu, 28 Juli 2024.

Haedar memastikan, pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan fokus pada kesejahteraan sosial dan perlindungan lingkungan. Ia menyebutkan, Muhammadiyah selama ini telah aktif dalam mengelola bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, serta terlibat dalam bisnis seperti hotel.

“Maka kami akan mengelolanya secara seksama dengan mengeliminasi hal-hal yang problematik seperti yang berkembang di masyarakat sekarang ini,” katanya. Lantas, seperti apa bentuk pertambangan ramah lingkungan itu?

Konsep green mining menarik banyak perhatian karena merupakan langkah untuk menjaga keseimbangan alam dan memperhatikan kehidupan manusia. Banyak lahan tambang yang mengambil alih lahan hijau, seperti hutan. Padahal, hutan masih sangat dibutuhkan oleh warga setempat.

BACA JUGA:

Hal ini menyebabkan banyak kerusakan, baik terhadap alam maupun keberlangsungan hidup manusia. Lingkungan terancam oleh limbah bekas tambang, dan ekonomi masyarakat setempat juga terganggu.

Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), penerapan green mining diwujudkan melalui kewajiban pelaku pertambangan untuk melakukan reklamasi.

Proses ini dilakukan selama tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar kawasan tersebut dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

“Dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, pemegang IUP dan IUPK wajib melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pascatambang,” bunyi Pasal 96 huruf c UU Minerba.

Pengertian Green Mining/Tambang Ramah Lingkungan
Green mining adalah metode yang berkelanjutan secara lingkungan untuk mengekstraksi, memproses, dan mendistribusikan mineral, logam, dan bahan bakar fosil. Tujuan pertambangan hijau adalah untuk mengurangi dampak lingkungan dari operasi dan melestarikan sumber daya untuk generasi mendatang.

Dilansir dari Future Bridge Mining, pertambangan hijau melibatkan penerapan praktik yang meminimalkan limbah, mengurangi konsumsi energi, mengurangi penggunaan air, dan mendorong reboisasi. Praktik ini tidak hanya dapat melindungi lingkungan tetapi juga membantu industri menjadi lebih hemat biaya dan berkelanjutan secara ekonomi

Salah satu tantangan utama yang dihadapi industri saat ini adalah perubahan iklim. Praktik tradisional berkontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca, yang mendorong kenaikan suhu global.

Pertambangan ramah lingkungan bertujuan untuk mengurangi emisi ini dengan menerapkan langkah-langkah seperti peralatan hemat energi, sumber energi terbarukan, dan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.

Dengan mengurangi konsumsi energi, pertambangan ramah lingkungan dapat menurunkan biaya operasional, meningkatkan daya saing, dan membantu mengurangi dampak perubahan iklim.

Tantangan kritis lain yang dihadapi industri ini adalah kelangkaan air. Praktik tradisional dapat menghabiskan banyak air, yang menyebabkan menipisnya sumber air lokal. Praktik hijau bertujuan untuk meminimalkan penggunaan air dengan mendaur ulang dan menggunakan kembali air dan dengan menggunakan sistem pengolahan air yang lebih efisien.

Dengan mengurangi penggunaan air, hal ini dapat membantu melestarikan sumber daya yang berharga ini, mengurangi risiko kelangkaan air, dan meningkatkan akses masyarakat lokal terhadap air.

Manfaatnya Bagi Industri Pertambangan
Praktik tambang ramah lingkungan tidak hanya menguntungkan lingkungan, tetapi juga bermanfaat bagi industri itu sendiri. Mengadopsi metode ini dapat meningkatkan reputasi industri, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan menarik pelanggan baru.

Dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu lingkungan, permintaan akan mineral dan logam yang diperoleh secara bertanggung jawab juga semakin tinggi. Praktik-praktik ini membantu industri memenuhi permintaan tersebut, menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab.

Dengan mengurangi dampak lingkungan dari operasi dan melestarikan sumber daya, tambang ramah lingkungan dapat membantu mengurangi efek perubahan iklim, mengatasi kelangkaan air, dan mendorong reboisasi.

Ini adalah bagian penting dari masa depan yang berkelanjutan, membantu industri menjadi lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, efisien dalam biaya, dan berkelanjutan secara ekonomi.

Bagaimana Teknologi Mempengaruhi Operasi Tambang?
Green mining menjadi salah satu alternatif dalam industri pertambangan. Kemajuan teknologi yang pesat telah membawa perubahan signifikan pada sektor ini. Otomatisasi dan digitalisasi adalah dua faktor yang mendorong perkembangan teknologi pertambangan.

Istilah green technology merujuk pada semua teknologi yang dirancang untuk membatasi dampak aktivitas manusia di bumi. Teknologi ini juga memainkan peran penting dalam memperbaiki dampak dari aktivitas manusia.

Dalam industri pertambangan, green mining berhubungan dengan teknologi yang bertujuan mengurangi emisi dan dampak lingkungan. Teknologi ini juga mencakup transisi menuju teknologi rendah karbon.

Teknologi memberikan banyak manfaat positif bagi industri pertambangan, termasuk dalam hal keselamatan kerja, produktivitas tambang, perlindungan lingkungan, dan peningkatan peluang bagi perempuan.

Contoh penerapan tambang ramah lingkungan yang dapat dilihat adalah perlindungan terhadap pekerja tambang. Ini karena banyak aktivitas pertambangan dilakukan di bawah tanah, keselamatan dan keamanan menjadi hal yang sangat penting.

Dengan adanya teknologi yang lebih canggih, pekerja dapat mengakses alat yang mendukung fleksibilitas dan efektivitas penambangan. Misalnya, tenaga ahli dapat dengan cepat mengidentifikasi potensi mineral di area tersebut.

Negara berkembang adalah pihak yang paling diuntungkan dari adanya inovasi teknologi. Seringkali, negara-negara maju menginvestasikan dana untuk operasi tambang dalam skala besar di negara berkembang.

Selain itu, kemajuan teknologi pertambangan juga membawa perubahan signifikan dalam pertukaran informasi teknologi. Namun, negara yang menerima investasi harus mampu memanfaatkan manfaat ekonomi yang ditawarkan.

Meski demikian, teknologi pertambangan pada dasarnya dapat meningkatkan standar lingkungan. Pengelolaan lokasi pertambangan yang kurang optimal dapat diperbaiki seiring dengan penerapan standar terbaru.

Negara berkembang harus memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerap manfaat positif dari teknologi baru, baik dalam hal standar lingkungan maupun keselamatan kerja.

Beberapa perusahaan juga memanfaatkan kombinasi teknologi, seperti truk diesel-listrik dan bantuan troli. Teknologi ini menghubungkan truk dengan kabel listrik saat melaju di tanjakan curam, yang secara signifikan mengurangi pembakaran bahan bakar dan emisi karbon.

Industri pertambangan juga semakin beralih ke tenaga surya untuk mendukung operasionalnya. Di Australia, Rio Tinto Group menandatangani kesepakatan pada bulan Januari untuk mendukung pengembangan tenaga surya dan angin yang akan digunakan di tambang aluminiumnya.

Sementara, Chile meningkatkan kapasitas tenaga suryanya untuk memenuhi kebutuhan pertambangan dan kebutuhan listrik lainnya. Perusahaan tambang Codelco baru-baru ini mengumumkan bahwa 85 persen energinya akan berasal dari sumber terbarukan pada tahun 2027.

Di Afrika, dikutip dari African Business, tren industri bergerak menuju praktik pertambangan berkelanjutan yang tidak hanya memfokuskan pada aspek ekonomi operasi, tetapi juga pada isu sosial dan lingkungan.

Aspek ekonomi berfokus pada biaya penambangan terkait keuntungan, sedangkan aspek lingkungan berkaitan dengan langkah-langkah untuk menjaga lingkungan. Melindungi lingkungan lebih jauh melibatkan penerapan teknik penambangan yang berdampak rendah serta penggunaan metode penambangan yang lebih bersih dan efisien.

Untuk mengurangi dampak perubahan iklim, perusahaan perlu mempertimbangkan pengurangan, penggunaan kembali, dan penanganan limbah pertambangan.

Badan Energi Internasional memperkirakan, permintaan mineral penting akan meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2030 dan empat kali lipat pada tahun 2050, dengan pendapatan mencapai 400 miliar dolar AS per tahun.

Benua yang akan mendapatkan manfaat terbesar adalah Afrika. Ini karena benua tersebut menyimpan sekitar 30% cadangan mineral dunia, termasuk kobalt, tembaga, bauksit, litium, dan logam tanah jarang, yang semuanya masih sangat diperlukan untuk teknologi energi bersih. (Trenasia.com)