Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menyebut Pemerintah Provinsi Kaltim akan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) seluruh mahasiswa hingga semester 8.
Kabar Ibu Kota

Mulai 2026, Semua Mahasiswa Kaltim Dapat Bantuan UKT!

  • Mahasiswa yang terlanjur membayar UKT di Unmul akan dikembalikan
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM — Kabar gembira bagi seluruh mahasiswa asal Kalimantan Timur! Mulai tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kaltim akan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dari semester 1 hingga semester 8, baik bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa lama.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, dalam forum Bakohumas Kaltim 2025 di Balikpapan, Kamis (19/6/2025). 

Dasmiah menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan Gratispol, program pendidikan gratis dari Pemprov Kaltim yang kini diperluas ke jenjang perguruan tinggi.

"Rata-rata UKT di perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman dan UINSI sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Maka jika UKT-nya di kisaran itu, mahasiswa tidak perlu bayar sepeser pun," jelas Dasmiah.

BACA JUGA:

Pemkab PPU Cegah Warga Putus Sekolah Lewat Kartu Penajam Cerdas - ibukotakini.com

Program ini tidak hanya menyasar program studi reguler, tetapi juga menjangkau jurusan dengan UKT tinggi seperti Farmasi dan Kedokteran. UKT Farmasi yang mencapai Rp 7,5 juta dan Kedokteran hingga Rp 15 juta juga akan disesuaikan dalam skema bantuan.

Bantuan juga berlaku untuk jenjang pascasarjana. UKT untuk mahasiswa S2 ditanggung hingga Rp 9 juta per semester, dan S3 hingga Rp 15 juta. Durasi bantuan juga disesuaikan: S1 maksimal 8 semester, S2 hingga 4 semester, dan S3 hingga 6 semester.

Tahun 2025, program ini ditargetkan menjangkau 3.943 mahasiswa. Namun mulai 2026, lonjakannya luar biasa—menyasar hingga 85.000 mahasiswa. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat sekitar 3 persen setiap tahunnya.

BACA JUGA:

Gratispol dan Jospol jadi Topik Utama Musrenbang RPJMD Kaltim 2025–2029 - ibukotakini.com

Bantuan UKT ini diberikan mulai semester 2 hingga 8. Sementara semester 1 ditanggung di awal melalui skema pendaftaran atau bantuan sebelumnya.

Syarat Penerima Bantuan UKT Gratispol:

  • Warga ber-KTP dan KK Kalimantan Timur minimal 3 tahun
  • Usia maksimal: 25 tahun (S1), 35 tahun (S2), dan 40 tahun (S3)
  • Khusus guru dan dosen: maksimal 45 tahun untuk S3
  • Terdaftar di perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain
  • Aktif sebagai mahasiswa (tidak cuti)
  • Bersedia melaporkan progres akademik setiap akhir tahun

“Mahasiswa yang memenuhi kriteria dan sudah terdata di kampus, otomatis masuk dalam program ini,” tegas Dasmiah.

BACA JUGA:

Rahmad Mas’ud: Program Gratis Pol Bisa Putus Mata Rantai Kemiskinan di Kaltim - ibukotakini.com

Menjawab kekhawatiran mahasiswa yang terlanjur membayar UKT, khususnya di Universitas Mulawarman, Dasmiah menjamin bahwa dana tersebut akan dikembalikan sepenuhnya jika mahasiswa masuk dalam kategori penerima program Gratispol.

“Jangan khawatir. Jika sudah terlanjur membayar, dana akan segera dikembalikan,” tutupnya optimistis. ***