
Mulai 7 September, Pembatasan Jam Malam Di Balikpapan Diberlakukan
Mulai 7 September, Pembatasan Jam Malam Di Balikpapan Diberlakukan
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan segera memberlakukan pembatasan jam malam mulai 7 September 2020. Nantinya, aktivitas masyarakat terutama tempat keramaian seperti mal, pertokoan, kafe dan restoran maksimal sampai pukul 22.00 Wita.
"Mulai sekarang diharapkan masyarakat dapat memahami rencana pembatasan jam malam ini, terutama untuk pelaku usaha pertokoan dan kafe. Ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat pada malam hari yang berpotensi pada penularan Covid-19," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Rizal Effendi, upaya lebih perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Pada hari ini, jumlah terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan bertambah 45 kasus, dan 35 kasus selesai isolasi.
Dengan pertambahan ini, jumlah pasien yang dirawat di seluruh rumah sakit rujukan di Balikpapan sebanyak 258. Sementara jumlah daya tampung untuk pasien Covid-19 sebanyak 306.
"Walau kapasitas rumah sakit sudah ditambah dari 212 menjadi 306, tapi kita harap pasien jangan sampai terus bertambah," katanya.
Sementara itu, Gugus Tugas Balikpapan menyampaikan dari 45 terkonfirmasi positif hari ini, 25 di antaranya berasal dari riwayat suspek, diikuti tanpa gejala 4 kasus, dan 14 kasus dari tracing kasus, dan 2 kasus dari tracing di tempat kerja.
Kemudian, hari ini terdapat 3 kasus terkonfirmasi positif meninggal dunia, dan dua kasus probable dua meninggal dunia. Gugus Tugas juga menerima tiga hasil yang menyatakan terkonfirmasi positif dari kasus meninggal dunia pada 27 Agustus dan 29 Agustus.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan melaporkan hari ini (5/9) terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 52, selesai isolasi 39 kasus, dan 4 kasus meninggal dunia dengan terkonfirmasi positif.
Sebagian besar kasus terkonfirmasi positif berasal dari riwayat suspek sebanyak 23 kasus, orang tanpa gejala 16 kasus, dan 13 kasus dari perluasan tracing. Gugus Tugas juga menerima satu hasil yang menyatakan terkonfirmasi positif pada kasus meninggal tanggal 2 September 2020.
Dari analisis Gugus Tugas pada pekan ini atau terhitung sejak 31 Agustus - 5 September, pertambahan kasus terkonfirmasi positif di Balikpapan sebanyak 370 kasus. Jumlah tersebut didominasi riwayat tanpa gejala sebanyak 165 kasus, riwayat suspek 119 kasus dan sisanya berasal dari tracing kasus serta pemeriksaan mandiri.
.
Jika dibagi berdasarkan jenis kelamin, kasus terkonfirmasi positif paling banyak dialami oleh laki-laki sebanyak 234 orang dan perempuan 136 orang.
.
Kemudian apabila dikelompokkan dalam umur, maka kasus terkonfirmasi positif banyak dialami oleh kelompok usia produktif 18-45 tahun dengan jumlah 230 kasus. Selanjutnya kelompok usia 46-60 tahun sebanyak 86 kasus, dan di atas 60 tahun sebanyak 29 kasus. Sedangkan balita sebanyak 5 kasus, anak usia 5-10 tahun sebanyak 8 kasus, dan kelompok 11-18 tahun sejumlah 13 kasus.
Selanjutnya, jika dibagi berdasarkan kelompok pekerjaan maka kasus terkonfirmasi positif sebagian besar memiliki latar belakang pekerjaan swasta sebanyak 162, kemudian diikuti kelompok ibu rumah tangga 89 kasus. Kedua kelompok ini juga memiliki hubungan bahwa penularan kasus yang terjadi di area kerja atau kantor dapat berkembang ke lingkungan rumah.
Kemudian kelompok pekerjaan lainnya adalah migas dan tambang sebanyak 22 orang, tenaga kesehatan 11 orang, siswa 21 orang, perbankan 10 orang, BUMN 6 orang, ASN 4 orang dan lain-lain.