
Mulai PAD hingga Kemacetan, Ini Evaluasi DPRD untuk Pemkot Balikpapan
- DPRD Balikpapan Evaluasi berbagai persoalan Pemkot 2025
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - DPRD Balikpapan melontarkan catatan terhadap kinerja Pemerintah Kota Balikpapan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Catatan itu terkait persoalan serapan anggaran, lemahnya pendapatan asli daerah (PAD), pelayanan publik, hingga ancaman tata ruang akibat perkembangan Ibu Kota Nusantara.
Catatan tersebut disampaikan dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan pada rapat paripurna DPRD, di Ballroom Grandsenyiur pada Senin (18/5/2026).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan masih banyak persoalan mendasar yang perlu segera dievaluasi pemerintah daerah.
“Masih terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu menjadi perhatian dan evaluasi bersama,” kata Andi dalam rapat paripurna.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah pengelolaan keuangan daerah yang dinilai belum optimal. Pansus menilai serapan anggaran masih rendah dan ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih terlalu tinggi.
“Optimalisasi PAD juga disebut belum maksimal sehingga berdampak terhadap efektivitas pembangunan daerah,” tukasnya.
BACA JUGA:
Jaga Toleransi Beragama, Balikpapan Intensif Sosialisasi Aturan Rumah Ibadah - ibukotakini.com
Pihaknya minta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tak hanya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pemerintah juga diminta mempercepat penertiban aset daerah yang belum bersertifikat dan belum dimanfaatkan secara optimal.
“Pansus turut mendorong digitalisasi sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah guna memperkuat pengawasan internal dan meminimalisasi kesalahan administrasi,” imbuh Andi Arif Agung.
Di sektor pendidikan, DPRD meminta pemerintah lebih matang dalam merencanakan pembangunan sekolah baru.
Kajian kebutuhan wilayah, pertumbuhan penduduk usia sekolah, dan pemerataan layanan pendidikan dinilai harus menjadi dasar utama sebelum pembangunan dilakukan.
Sementara itu, sektor kebencanaan juga mendapat kritik serius. DPRD menilai penanganan bencana di Balikpapan masih terlalu fokus pada respons pascakejadian dibanding mitigasi dan pencegahan.
Padahal, Balikpapan memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap banjir, longsor, dan kebakaran.
Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah diminta memperkuat mitigasi, kesiapan personel, koordinasi lintas instansi, hingga edukasi kebencanaan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Taman Tiga Generasi dan Bekapai Resmi Sandang Status RBRA - ibukotakini.com
Kemacetan dan Dampak IKN Jadi Perhatian
Persoalan transportasi dan kemacetan juga masuk dalam daftar evaluasi DPRD.
Dinas Perhubungan diminta memperkuat rekayasa lalu lintas, menindak parkir liar, dan memperluas integrasi transportasi umum.
DPRD juga meminta penyusunan sistem transportasi jangka panjang untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan dampak perkembangan IKN terhadap Balikpapan.
Di sektor tata ruang, DPRD menilai perkembangan IKN berpotensi memicu spekulasi lahan serta tekanan terhadap kawasan lindung dan ruang terbuka hijau.
Karena itu, pengawasan tata ruang dan percepatan penyusunan RDTR berbasis elektronik diminta segera diperkuat.
DPRD Minta Hunian Vertikal dan Penanganan Kawasan Kumuh
Pada sektor perumahan dan permukiman, pansus menyoroti lambatnya penanganan kawasan kumuh serta lemahnya pengawasan terhadap kewajiban pengembang menyediakan fasilitas umum.
Pemerintah diminta mempercepat peningkatan drainase, jalan lingkungan, hingga layanan air bersih.
Selain itu, DPRD menilai pengembangan hunian vertikal harus mulai diprioritaskan sebagai solusi keterbatasan lahan di perkotaan.
BACA JUGA:
Keren Abis! Pengaduan Perselisihan Kerja Cukup Lewat Barcode - ibukotakini.com
Pengangguran dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Perhatian
Wakil Ketua Pansus, Raja Siraj, menambahkan sektor ketenagakerjaan menjadi perhatian serius DPRD.
“Tingginya angka pengangguran harus direspons dengan pelatihan kerja yang sesuai kebutuhan industry,” urai dia.
Dinas Ketenagakerjaan juga diminta memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dalam aturan itu, perusahaan diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja lokal minimal 40 persen pada tahap awal dan meningkat menjadi 75 persen dalam tiga tahun berikutnya.
“Pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan hak pekerja, dan digitalisasi layanan ketenagakerjaan harus diperkuat,” ujar Raja.
Selain ketenagakerjaan, DPRD juga mengevaluasi pentingnya ketahanan pangan daerah melalui perlindungan lahan pertanian produktif dan peningkatan produksi lokal.
Di sektor kesehatan, RSIA Sayang Ibu diminta mempercepat peningkatan status menjadi rumah sakit umum daerah.
Sementara RSUD Beriman diminta memperbaiki sistem antrean, pelayanan digital, dan layanan pasien BPJS. ***
