Nasib Guru Honorer Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Balikpapan Akan Lakukan Kunker ke Kemendikbud RI
- IBUKOTAKINI.COM - Nasib tenaga pendidik berstatus honorer di Kota Balikpapan masih dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer at
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Nasib tenaga pendidik berstatus honorer di Kota Balikpapan masih dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer atau tenaga bantuan di lingkungan pemerintahan, baik pemerintah pusat dan daerah.
Kebutuhan tenaga pendidik di Kota Balikpapan sendiri dinilai masih kurang untuk dapat meng-cover keseluruhan sekolah yang ada dengan peserta didik yang kian bertambah setiap tahunnya.
Kurangnya tenaga pendidik dan juga berkaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer termasuk guru, menarik perhatian Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Doris Eko Desyanto.
"Kalau guru/tenaga pendidik ini kan memang ranahnya pemerintah pusat. Dari daerah mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, yang punya wewenang ya di sana (pusat)," ucapnya ketika ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (9/3/2023).
Ia mengaku, hanya bisa mengusulkan atau mendorong penambahan kuota tenaga pendidik yang ada di Kota Beriman ini. Apalagi, Balikpapan akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke depannya.
"Penduduk akan semakin banyak dan peserta didik juga akan semakin banyak," sebutnya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/dprd-balikpapan-dukung-penataan-dan-penertiban-pedagang-pasar-pandansari
- https://ibukotakini.com/read/pertimbangkan-kerugian-masyarakat-sekitar-akibat-proyek-das-ampal-syukri-wahid-sebut-pemkot-harus-ambil-sikap
- https://ibukotakini.com/read/dprd-balikpapan-terima-audiensi-finalis-duta-wisata-manuntung-2023-harapkan-dapat-promosikan-pariwisata
Kebutuhan tenaga pendidik ini harus dapat dipenuhi pemerintah, sebab kaitannya hal ini pada pemerataan pendidikan di Kota Balikpapan. Sehingga, tak ada lagi ketimpangan pendidikan di daerah-daerah tertentu.
"Mau tidak mau ya harus kita tambah (tenaga pendidik), tetapi kalau merekrut tenaga honorer kan tidak diperbolehkan lagi," paparnya.
Kendati begitu, jika kondisi ini bertahan dalam beberapa tahun ke depan, maka masyarakat akan menuntut dan mengeluhkan hal ini kepada pemerintah daerah dan juga anggota legislatif.
Dalam waktu dekat, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 akan dilaksanakan. Doris menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendapatkan kejelasan secara teknis.
"Kami mungkin akan melakukan kunjungan ke Kemendikbud RI dan menyampaikan kebutuhan dan kurangnya tenaga pendidik di Kota Balikpapan," katanya.
Selanjutnya, Komisi IV DPRD Balikpapan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh mitranya untuk berkoordinasi terkait permasalahan yang ada di Balikpapan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat dan sebagainya.
"Melihat pelaksanaan selama tiga bulan (tahun 2023) ini," pungkasnya.###