Nelly Turuallo: Sinergi dan Komitmen Jadi Kunci Penataan PKL Pasar Pandansari
Advertorial

Nelly Turuallo: Sinergi dan Komitmen Jadi Kunci Penataan PKL Pasar Pandansari

  • Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata dan tertib, serta meningkatkan kenyamanan bagi para pengunjung.
Advertorial
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN - Penataan kawasan Pasar Pandansari di Balikpapan Barat kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Balikpapan mendorong komitmen bersama dari berbagai pihak untuk menyukseskan rencana penertiban PKL yang dijadwalkan dimulai pada 23 Juli 2024 ini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, menekankan pentingnya sosialisasi intensif kepada para pedagang terkait rencana penertiban tersebut. Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satpol PP untuk aktif dalam menyebarkan informasi kepada para PKL.

"Sosialisasi ini perlu dilakukan secara menyeluruh, baik melalui surat pemberitahuan dari Camat, pengumuman melalui pengeras suara, maupun sosialisasi langsung di lapangan," tutur Nelly.

Lebih lanjut, Nelly menegaskan bahwa dibutuhkan komitmen dan sinergi dari semua pihak untuk mewujudkan penataan kawasan Pasar Pandansari yang efektif.

"Saya yakin semua pihak sudah memberikan masukan dan sepakat untuk turun ke lapangan pada 23 Juli mendatang," ungkapnya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Disdag Kota Balikpapan telah mengumumkan rencana penertiban PKL di dalam dan luar area Pasar Pandansari. 

Kepala Disdag, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari 23 hingga 25 Juli 2024.

"Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata dan tertib, serta meningkatkan kenyamanan bagi para pengunjung," jelas Haemusri.

Haemusri menambahkan bahwa Disdag telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak awal tahun 2022. Ia juga mengimbau para pedagang yang memiliki petak di dalam pasar untuk kembali berjualan di dalam area tersebut.

"Bagi pedagang yang tidak memiliki petak, kami harap tidak berjualan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial di sekitar pasar," imbuhnya. (Adv/DPRD Balikpapan)