
Nilai SKM Capai 87, Diskominfo PPU Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Diskominfo PPU capai 87 atau kategori baik pada semester pertama 2026
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan rapor positif dalam evaluasi kinerja pelayanan publik sepanjang semester pertama 2026.
Berdasarkan hasil pengukuran, nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sukses menembus angka 87 dan berada dalam kategori baik.
Capaian gemilang ini menjadi tolok ukur utama atas efektivitas kualitas layanan yang selama ini diberikan oleh Diskominfo PPU kepada masyarakat.
Meski demikian, pihak dinas tetap berkomitmen melakukan perbaikan mutu, terutama dalam memperluas akses informasi publik, memperkuat kanal pengaduan, serta memastikan keakuratan data.
Sekretaris Diskominfo PPU, Eko Setiawan, menjelaskan bahwa evaluasi berkala ini merupakan bagian integral dari upaya mendongkrak efektivitas kerja sekaligus memenuhi hak masyarakat atas tata kelola pemerintahan yang transparan.
Hal tersebut diungkapkan Eko saat memaparkan materi dalam kegiatan Rapat Konsultasi Publik (RKP), Kamis (15/10/2026). Pelaksanaan forum ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beserta regulasi turunannya, termasuk Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2022.
BACA JUGA:
Buka Ruang Dialog, Diskominfo PPU Gaungkan Tiga Pilar Kolaborasi Digital - ibukotakini.com
Dalam pemaparannya, Eko merinci berbagai bentuk layanan yang disedikan Diskominfo PPU tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga merambah ke organisasi kemasyarakatan, dunia perbankan, hingga instansi akademis.
Beberapa layanan unggulan yang dikelola di antaranya meliputi:
- Fasilitas Peliputan dan Siaran Langsung (Live Streaming): Kerap dimanfaatkan untuk mendukung publikasi kegiatan UMKM lokal di area alun-alun maupun kegiatan publik lainnya.
- Keterbukaan Informasi Publik (PPID): Menyediakan akses dokumen dan informasi resmi pemerintah daerah secara digital.
- Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR!: Menjadi sarana pengaduan, kritik, dan aspirasi masyarakat yang terus disosialisasikan penggunaannya.
- Portal Satu Data PPU: Menyajikan data statistik sektoral secara berkala setiap pekan, mulai dari data kependudukan, luas wilayah, hingga perkembangan harga bahan pokok.
- Layanan Teknis Digital: Mencakup fasilitasi pembuatan hosting, subdomain, Virtual Private Server (VPS), pointing website, hingga dukungan infrastruktur rapat virtual (Zoom meeting).
BACA JUGA:
Revitalisasi 60 Sekolah, Disdikpora PPU Alokasikan Dana Rp27 Miliar - ibukotakini.com
Dari sisi internal kesekretariatan, pelayanan administrasi dijalankan secara berjenjang. Mulai dari pengelolaan surat-menyurat, verifikasi dokumen, penataan aset, hingga dukungan teknis bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU.
Eko menambahkan bahwa seluruh lini pelayanan publik di instansinya wajib mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil (result-oriented).
“Efektif artinya tujuan dan keluarannya jelas capaiannya. Efisien bermakna waktu, biaya, dan sumber daya yang digunakan semaksimal mungkin kita usahakan agar tepat sasaran,” tegas Eko.
Selain itu, kesekretariatan juga secara rutin mengoordinasikan alokasi anggaran, sarana-prasarana, peningkatan kompetensi SDM aparatur, hingga evaluasi fisik dan keuangan setiap triwulan demi menjaga akuntabilitas kinerja. (Adv-Diskominfo PPU)
